Bupati Jombang Launching Mobil Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Bupati Mundjidah Wahab bersama Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono saat memberangkatkan mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan untuk melaksanakan Operasi Yustisi, Rabu malam (16/09). (arif yulianto/ bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau untuk mendisiplinkan dan penegakan protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 06 tahun 2020 serta Perda Provinsi Jawa timur nomor 02 tahun 2020 dilaunching (diluncurkan).

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab bersama Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dan Komandan Kodim (Dandim) 0814 Letkol Inf Triyono di depan Pendopo Kabupaten setempat, Rabu malam (16/09).

“Mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan yang kita berangkatkan pada malam hari ini bersama-sama, melaksanakan tugas untuk memburu pelanggar protokol kesehatan berdasarkan Inpres no 06 tahun 2020 dengan Perda Provinsi Jatim,” ujar Bupati Jombang Mundjidah.

Bupati Mundjidah Wahab berharap, masyarakat Kabupaten Jombang bisa semakin sadar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan pandemi Covid-19 segera berakhir.

“Semoga segera berlalu dan segera berakhir, segera diangkat Alloh SWT,” ucap Bupati Jombang.

Setelah mobil dilaunching, kemudian mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan ini diberangkatkan melakukan operasi yustisi di cafe dan tempat keramaian untuk menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Petugas menyisir sejumlah tempat keramaian di Jombang seperti Pasar Peterongan, cafe di Peterongan, dan Stadion Merdeka Jombang. Pelanggar yang tidak menggunakn masker didata dan disita identitasnya untuk disanksi. Sedangkan yang tidak membawa identitas diamankan petugas.

“Giat ini merupakan giat lanjutan Operasi Yustisi dan launching mobil pemburu pelanggaran protokol kesehatan. Agar masyarakat Jombang melaksanakan protokol kesehatan guna membantu menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.

Sementara itu, Perwira Pengawas, AKP Mochamad Mukid menambahkan, hasil Operasi Yustisi ini menindak 17 pelanggar, dengan rincian 9 orang tidak memakai masker dan 8 tidak memakai masker dan tidak membawa identitas.

“8 orang tanpa masker dan identitas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk penindakan,” tandas AKP Mochamad Mukid.(rif)

Tags: