Bupati Jombang Peringati Hari Anti Narkotika Internasional dengan Senam

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Sekdakab Jombang, Kasatreskoba Polres Jombang, serta para Kepala OPD Pemkab Jombang saat kegiatan senam bersama memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat pagi (26/06). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2020 dengan kegiatan senam bersama di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat pagi (26/06). Senam bersama ini juga diikuti secara langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, pada tahun 2019 yang lalu, pengungkapan kasus Narkotika di Jombang berada pada 5 besar se-Jawa Timur (Jatim).

“Karena selalu dilakukan operasi untuk para pengguna maupun pengedar Narkoba, selalu aktif yang dilakukan oleh Pak Kasat Narkoba beserta seluruh jajarannya,” kata Bupatj Jombang usai acara.

Hal itu lanjut Bupati, menunjukkan bahwa jajaran Satreskoba Polres Jombang aktif memberantas kasus-kasus Narkotika yang ada di Kabupaten Jombang.

Secara khusus kepada Jajaran Polres Jombang pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2020 ini, Bupati Jombang memberikan pesan, meskipun saat ini terjadi pandemi Covid-19, agar Kasat Narkoba Polres Jombang bersama jajarannya tetap semangat memberantas pengguna maupun pengedar Narkotika di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, tingginya angka pengungkapan kasus Narkotika di Kabupaten Jombang ini berkat proaktifnya seluruh anggota Satreskoba Polres Jombang dan peran dari masyarakat masyarakat Jombang.

“Termasuk juga sinergitas organisasi yang bergerak dalam rangka pencegahan anti Narkoba,” ungkap AKP Moch Mukid.

Dia secara khusus juga memberikan apresiasi kepada Bupati Jombang atas dorongan, bantuan, motivasi, dan kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Pemkab Jombang.

“Untuk menciptakan Jombang yang bersih, Jombang yang Beriman, dan dijauhkan dari Narkoba,” kata AKP Moch Mukid.

Hingga saat ini terang dia, pada Bulan Januari hingga bulan Juni 2020 ini, pihaknya berhasil mengungkap kasus Narkotika hampir 90 kasus lebih. Kasus tersebut didominasi mereka yang berusia produktif yakni usia 20 sampai 30 tahun, namun dari kasus-kasus tersebut, belum ditemukan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ataupun pelajar.

Di Jombang sendiri tambah dia, kasus Narkotika banyak didominasi oleh kasus Pil Koplo (Pil Dobel L). Dikatakannya, selama masa pandemi Covid-19 ini, ungkap kasus Narkoba di Jombang juga mengalami penurunan.

“Di sisi lain, masyarakat banyak yang tinggal di rumah, dan sekarang kampung-kampung juga ada penjagaan baik dari TNI/ Polri maupun Pemda, dalam rangka kegiatan Kampung Tangguh Semeru, hingga agak turun, karena mereka (pelaku) juga berfikiran di sini banyak petugas, kan mayoritas pengedarnya dari luar Kabupaten Jombang,” papar AKP Moch Mukid.(rif)

Tags: