Bupati Jombang Tandatangani Komitmen Replikasi SUKMA-E JATIM

Bupati Jombang saat penandatanganan komitmen replikasi SUKMA-E JATIM di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/06).

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab melakukan penandatangan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SUKMA-E JATIM) dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/6).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam meningkatkan pelayanan.

Penandatanganan Inovasi SUKMA-E JATIM antara Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dengan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Dr. Ramliyanto SP. M.P. Penanadtangan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, para asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang, camat, kepala Puskesmas se-Kabupaten Jombang, serta direktur perusahaan daerah se-Kabupaten Jombang, serta admin SKM perangkat daerah se-Kabupaten Jombang.

Dengan telah ditandatanganinya Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SUKMA-E JATIM ), Pemkab Jombang akan segera mengimplementasikan ke seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jombang.

Pemkab Jombang berkomitmen untuk menerapkan SUKMA-E JATIM ini dalam mensurvei kepuasan masyarakat di seluruh unit layanan Pemkab Jombang

Bupati Jombang menyampaikan, replikasi inovasi ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dan komitmen pemerintah dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Jombang mengatakan, sebagai birokrasi yang melayani, pemerintah harus kreatif dalam mengelola keluhan dan pengaduan masyarakat. Selain itu, selalu berinovasi, memunculkan ide-ide, gagasan baru guna meningkatkan kualitas pelayanannya, agar dapat memenuhi tuntutan masyarakat sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin baik dan berkelanjutan.

Dikatakannya, dengan memanfaatkan aplikasi SUKMA-E JATIM yang direplikasi hari ini, pelayanan perangkat daerah lingkup Pemkab Jombang dapat langsung dipantau masyarakat, artinya masyarakat pemanfaat layanan cukup melalui Ponsel dapat secara langsung memberikan penilaian, kritik dan saran atas pelayanan yang diberikan perangkat daerah.

Oleh karenanya lanjut Bupati Jombang, keberadaan aplikasi SUKMA-E JATIM sangat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jombang.

Nantinya, hasil dari survei kepuasan masyarakat tersebut dapat menjadi pemicu semangat setiap perangkat daerah, agar dapat membenahi dan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih berkualitas kepada masyarakat Jombang.

“Kepada kepala perangkat daerah, saya minta untuk memotivasi penerapan aplikasi SUKMA-E JATIM tersebut yang nantinya akan dilaksanakan di perangkat daerah masing-masing,” kata Bupati Jombang.

Bupati Mundjidah Wahab berharap, kinerja pelayanan publik di Kabupaten Jombang semakin baik, sehingga tingkat kepuasan masyarakat juga akan meningkat.

“Saya juga berpesan bahwa dalam melaksanakan pelayanan publik, setiap ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari sisi peningkatan kompetensi SDM, maupun cara pelayanan sebagaimana Employer Branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.(rif.gat)

Tags: