Bupati Lumajang Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Lumajang Bhirawa
Lanjutan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, yang digelar di Kantor DPRD Lumajang pada Jumat (15/2), mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2019, pada Rapat Paripurna II kemarin, yang langsung dibacakan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Agenda Paripurna Lanjutan yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,Agus Wicaksono serta dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Lumajang, jajaran OPD serta para Wakil Rakyat itu, Bupati Lumajang, Throiqul Haq, menyampaikan, bahwa Raperda RPJMD tersebut telah mencerminkan visi dan misi Bupati Lumajang, yaitu visi terwujudnya Masyarakat Lumajang yang Makmur, Berdaya Saing dan Bermartabat.
Serta selaras dengan 3 (tiga) misi, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri; mewujudkan perekonomian daerah yang berkelanjutan berbasis pada pertanian; usaha mikro, dan pariwisata, serta Reformasi birokrasi yang efektif, profesional,  akuntabel, dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, benar, dan bersih (good  and clean governance).
Pada kesempatan itu Bupati juga mengatakan, bahwa pada tahun 2018, ruas jalan Klakah – Randuagung – Tanggul yang merupakan jalur alternatif ke Kabupaten Jember, telah dilakukan pelebaran jalan rata-rata 50 cm di sisi kanan dan kiri jalan.
Sedangkan pada tahun 2019 ini, sebagaimana usulan Pemerintah Daerah, direncanakan akan dilaksanakan pelebaran ruas jalan Probolinggo-Lumajang, yang dapat nilai menjadi penyebab terjadinya kemacetan, akibat luas jalan yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan.
Lebih lanjut pada sambutannya, Bupati berharap, agar pada setiap momen peringatan Hari Jadi  Lumajang (Harjalu) tidak semata-mata sebagai ajang euforia saja, tetapi momen tersebut diharapkan dapat menjadi media di dalam upaya pelestarian potensi seni budaya daerah, promosi kunjungan wisata serta berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dikatakan bahwa prosesi Harjalu atau Hari Jadi Lumajang telah menjadi Branding Kabupaten Lumajang, sejak tahun 1990 silam, sehingga kegiatan itu telah dikenal luas hingga ke luar daerah Lumajang, untuk itu Dia berharap kedepannya agar momen Harjalu dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi berbagai potensi baik Budaya maupun wisata yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
“Melalui Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah pada hari ini. Saya berharap agar proses pembahasan 6 (enam) Raperda antara Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah bisa berjalan lancar sesuai dengan rencana,” pungkasnya. (Dwi)

Tags: