Bupati Lumajang Berharap Rumah Bersubsidi MBR Tak Dipindahtangankan

Bupati Lumajang Drs.As at Malik (tengah) Ketika menggunting pita dan meresmikan Rumah Bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Lumajang, Bhirawa
Bupati Lumajang, Drs. As at, Malik ketika menyerahkan kunci rumah bersubsidi secara simbolis sekaligus peresmian Rumah bersubsidi untuk masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) . Pada kesempatan itu, Bupati meminta agar rumah bersubsidi tersebut tidak dipindah tangankan atau dijual kepada orang lain.
Acara penyerahan kunci rumah bersubsidi kemarin dilaksanakan Hasanah Residence, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono (19/12) dimana Pemkab Lumajang yang telah bekerjasama dengan pihak swasta tersebut dapat memberikan kebutuhan primer masyarakat khususnya bagi warga yang memiliki penghasilan rendah dapat hidup dengan layak.
“Pemerintah Kabupaten Lumajang akan selalu berupaya memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat, dan itu merupakan bekerjasama dengan beberapa stakeholder baik swasta maupun instansi pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk itu Dia sangat berharap masyarakat untuk memahami bahwa kinerja Pemerintah Daerah selama ini yang dilakukan diataranya tentang pemukiman bagi warga yang berpenghasilan rendah sebagai Program yang pro rakyat dan perlu mendapatkan dukungan juga dari masyarakat, sehingga masyarakat juga harus selalu mendukung proyek rumah bersubsidi itu dengan menjaganya dan tidak memindahkan atau mengontrak kan kepada orang lain.
“Sekali lagi, jangan sampai dipindah tangankan atau dikontrakkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan menempati Rumah tersebut diharapkan dapat mendapatkan ketenangan sehingga akan terbentuk keluarga yang harmonis, keluarga sakinah dan dapat membentuk karakter anak yang baik dan handal sebagai penerus bangsa.
“Dengan adanya rumah subsidi MBR, keluarga baru bisa membeli dan membangun keharmonisan rumah tangga di rumah milik sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, Imam Suryadi menjelaskan bahwa program perumahan MBR merupakan implemantasi dari program Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian nya yaitu program satu juta rumah pertahun.
“Saat ini, di Kabupaten Lumajang pada tahun 2017 masih tersedia 389 unit rumah bersubsidi MBR. Sementara targetnya adalah target 500 unit,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan. Rumah bersubsidi di Kabupaten Lumajang, relative terjangkau, sebab harganya pada kisaran 123 juta per unit. Transaksinya bisa dilakukan dengan cash maupun kredit.(Dwi)

Tags: