Bupati Lumajang Dorong Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Bupati Lumajang Thoriqul Haq ketika memberikan sambutan pada Pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK – KB – Kesehatan tahun 2018,

(Pernikahan Usia Dini) 

Lumajang Bhirawa
Masih tingginya angka pernikahan Usia Dini, yang terjadi pada masyarakat terutama di pedesaan, diharapkan mendapatkan perhatian serius dari seluruh stakeholder yang ada serta harus di dukung juga oleh masyarakat.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq pada giat pencanangan hari kesatuan gerak PKK- KB 2018 yang di gelar di Kecamatan Klakah, menyatakan hal tersebut sangat berkaitan sekali dengan dukungan terwujudnya Masyarakat Lumajang yang berdaya saing , makmur dan bermartabat.
Jika dikaitkan dengan dampak yang ditimbulkan pernikahan Usia Dini yang sangat beresiko terhadap ibu hamil maupun bayi, akan melahirkan generasi yang berkualitas rendah .
“Pernikahan dini itu dalam satu sisi sangat membahayakan kesehatan, di sisi lain secara psikologis anak-anak yang dipaksakan menikah akhirnya tingkat perceraiannya juga akan tinggi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengatakan bahwa tugas pemerintah harus dapat mencegah pernikahan usia dini, supaya laju pertumbuhan penduduk itu lebih terencana dan stabilitas dalam menjalankan rumah tangga bisa terkontrol.
Sementara itu menurut Kabid Kesmas (Kesehatan Masyarakat) Dinas Kesehatan Lumajang, dr. Rosyidah ketika ditemui diruang kerjanya (17/10) pernikahan pada usia dini sangat beresiko terhadap terjadinya kematian ibu dan anak.
Dampak lainnya terutama kepada bayi yang dilahirkan diantaranya beresiko bayi mengalami stunting, BBLR (Berat badan lahir rendah), gizi buruk.
“Selain terjadi kematian pada ibu dan bayi resiko pernikahan Dini adalah pertama bisa menimbulkan pada ibu dan anak beresiko anak yang akan lahir itu mengalami stunting dan gizi buruk,” ujarnya.
Ditambahkan, alasan mengapa menikah muda itu sangat beresiko, sebab menurutnya secara anatomis sistem organ reproduksi mereka belum siap atau belum matang,
Dimana pada usia tersebut secara umum beresiko terkena anemia atau kurang darah, yang nantinya jika pada usia itu hamil maka resikonya menjadi lebih kompleks seperti keracunan, pendarahan, keguguran, yang jika tidak segera mendapatkan pelayanan bisa berakibat kematian pada ibu.
Untuk itu Dinkes Lumajang sendiri menurut Rosyidah, telah membuka layanan untuk memberikan penyuluhan dan ruang konsultasi bagi remaja, seperti adanya layanan KKR ( Kesehatan Reproduksi Remaja) oleh Dokter, perawat dan Bidan serta layanan PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) yang memberikan penyuluhan ke sejumlah sekolah.(Dwi)

Tags: