Bupati Lumajang Imbau Kades Baru Jalin Kerukunan

Bupati Lumajang Drs.Asat Malik ketika Melantik delapan Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa pada 6 Desember 2017 lalu.

Lumajang, Bhirawa
Bupati Lumajang Drs.As at Malik mengimbau kepada Kepala Desa yang telah dilantik untuk selalu menjalankan aturan dengan benar dan terus menjalin kerukunan baik dengan instansi berwenang maupun dengan masyarakat.
Pesan menjalin kerukunan dengan semua pihak ini disampaikan Bupati pada giat pelantikan delapan Kades Baru hasil pemilihan Kepala Desa tanggal 6 Desember 2017 lalu, di Pendopo Kabupeten Lumajang (27/12).
Pada kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik dari Panitia Pilkades, pengawas, TNI maupun Polri yang telah berhasil mengawal jalannya Pilkades hingga terlaksana dengan lancar.
Bupati yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono tersebut juga menghimbau kepada Kepala Desa yang dilantik untuk dapat menyesuaikan dengan lingkungan dan terus menjalin koordinasi dengan pihak pihak terkait agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
“Sikap tutur kata dan perilaku harus dijaga, harus santun,dan jangan sok kuasa, dan sejak jadi Kades harus bisa menjadi figur yang baik dimasyarakat, ” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati juga menjelaskan tentang hal yang biasa terjadi persoalan pasca pelantikan Kades yaitu tentang TKD (Tanah Kas Desa),menurutnya Kepala Desa yang baru diharapkan dapat menyelesaikan sendiri denga baik.
“Jangan sampai nanti ada rebutan TKD antara Kades yang baru dengan yang lama, malu didengar rakyat, selesaikan secara pribadi maupun kekeluargaan tanpa ramai dan berlarut larut,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan dilantiknya Kepala Desa tersebut, Bupati berharap situasi keamanan lebih kondusif dan silaturahmi dengan warga diharapkan Lebih di intensifkan agar seluruh keluhan masyarakat dapat diatasi dengan cepat.
Untuk itu para Kades tidak seenaknya main pecat maupun mengganti baik RT/RW ataupun perangkat Desa dengan sewenang-wenang, agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat kalaupun itu terjadi harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada.(Dwi)

Tags: