Bhirawa, Lumajang
Setelah sempat tertunda sehari pelantikannyaSekda Lumajang akibat kepadatan agenda Bupati yang rencananya Senin lalu (7/9) akhirnyai Lumajang Drs.As’at Malik M.Ag seara resmi melantik Drs. Mashudi M sebagai Sekda Devinitif .
Menurut Bupati Lumajangbahwa terpilinya calon sekda dilaluinya dengan tahapan yang berjenjang dan melalui proses asesmen atau suatu penilaian dan evaluasi secara komprehensif yang melibatkan anggota tim Panitia Seleksi (Pansel) sejak 5 bulan lalu.
Dari tahapan proses tersebut , Bupati Lumajang memilih satu kandidat untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang yang di percayakan kepada Drs. Masudi M.Si dilantik sebagai Sekda Lumajang, Selasa (8/9), setelah menyisihkan 3 kandidat lain yang ikut mendaftar calon Sekda.
Namun Drs. H As’at M.Ag dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penilaian dan evaluasi Sekda tersebut membutuhkan ketelitian yang tinggi sdan tetap memenuhi semua aturan yang sudah ditentukan.
Selain itu As’at juga menjelaskan terdapat 4 kriteria saat proses seleksi Sekda Lumajang antara lain memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, kurang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Pada tahap awal seleksi, 4 calon yang sudah mendaftar semuanya belum memenuhi syarat. “Yang ada hanya 2 oarang yang masih memenuhi syarat, dua orang tersebut antara lain pak Masudi dan pak Nugroho,” ujarnya. Sedangkan dua kandidiat lain kurang memenuhi syarat. Setelah menjalani seleksi tahap kedua, 3 kandidat dianggap masih memenuhi syarat yaitu Masudi, Nugroho, dan Wisu yang kemudian diajukan untuk dipilih. “terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati berpesan kepada Sekda Baru agar bisa menerjemahkan keinginan Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang ada. Jalannya pemerintahan itu tergantung pada kinerja Sekda. “Karena Sekda akan melakukan penyusunan kebijakan pemerintah daerah dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Bupati.
Selain itu As’at Malik juga menjelaskan bahwa seorang Sekdahaus mampu mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Lembaga Daerah. Akan digerakkan atau dikendalikan seperti apa itu tergantung pada koordinatornya.”tegasnya.
Sementara itu, Sekda Lumajang Drs. Masudi M.Si saat dikonfirmasi usai pelantikan mengatakan tugas pokok Sekda seperti yang disampaikan Bupati Lumajang dalam sambutannya adalah membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Pertama nanti kita akan segera menyelesaikan perubahan APBD 2015/PAK,” katanya.
Kemudian yang kedua, akan segera membuat kebijakan anggaran tahun 2016 bersama dengan legislatif. Dua kegiatan tersebut saling berkaitan, dan hasil dari pembahasan itu menjadi pertanggungjawaban baik eksekutif maupun legislatif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mash menurut mashudi bahwa Dua poin tersebut menjadi target pertama dalam program kerjanya.
Tidak hanya itu, mashudi rencananya akan segera melakukan evaluasi terhadap jabatan struktural di Pemkab Lumajang yang masih kosong, karena selama ini ada sejumlah jabatan yang hanya diisi oleh Plt. Bagaimanapun juga kewenangan pejabat divinitif dan Plt itu berbeda.”ujarnya. [mb10]