Bupati Lumajang Tegaskan IPM jadi Fokus Perhatian Utama

Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi oleh Wabup Indah Amperawati ketika menyerahkan Naskah Nota Penjelasan RAPBD TA 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono.

Lumajang Bhirawa
Bupati Lumajang,Thoriqul Haq, menyampaikan fokus perhatiannya akan mendorong serta mendongkrak angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lumajang. Penegasan ini disampaikan Thoriqul Haq pada .nota penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),yang di gelar dalam ruang rapat Paripurna, Kantor DPRD Lumajang,(05/11),
Ada dua alasan mengapa hal tersebut akan menjadi skala prioritas di era kepemimpinan Thoriqul Haq kedepan. Pertama IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat Lumajang.
Sedangkan alasan yang kedua bahwa IPM juga digunakan untuk mengklasifikasikan apakah suatu daerah itu maju atau terbelakang, serta memiliki daya saing yang bagus atau tidak.
Pada kesempatan itu, Cak Thoriq sapaan akrab Bupati ini juga menjelaskan, bahwa kebijakan – kebijakan strategis yang tertuang dalam RAPBD TA. 2019 diharapkan harus mampu mendorong serta mendongkrak angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lumajang.
“Ada dua alasan penting mengapa IPM menjadi fokus perhatian kami, pertama IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat Lumajang, kedua IPM juga digunakan untuk mengklasifikasikan apakah suatu daerah itu maju atau terbelakang, serta memiliki daya saing yang bagus atau tidak,” ujarnya.
Pada agenda Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, Ada dua agenda yang di bahas, diantaranya tentang Persetujuan Dewan terhadap pembentukan pansus rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2023, dan penyampaian Nota penjelasan Bupati terhadap RAPBD tahun anggaran 2019.
Dalam sebutannya,Cak Thoriq juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan program dan kebijakan dari Bupati sebelumnya yang dinilai masih relevan, dan akan tetap dilaksanakan dengan berbagai penyempurnaan.
Lebih lanjut Cak Thoriq, menjelaskan bahwa Kabupaten Lumajang memiliki potensi yang sangat besar di berbagai bidang. Oleh karena itu, dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menerapkan beberapa kebijakan seperti, memperbaiki regulasi tata niaga dan pengelolaan tambang pasir untuk mendongkrak peningkatan PAD melalui pajak mineral bukan logam dan batuan, serta evaluasi dan penyempurnaan regulasi yang mengatur retribusi daerah.
Sedangkan untuk belanja daerah, menurutnya akan diarahkan terhadap program prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG), serap aspirasi masyarakat, dan kebijakan strategis lainnya dengan menerapkan fungsi alokasi dan distribusi pengeluaran anggaran yang tepat.
“Penyusunan anggaran berbasis program atau kegiatan prioritas berdasarkan pola Money Follow Priority Program, penerapan anggaran berdasarkan atas skala prioritas, terutama program peningkatan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta pelayanan publik,”pungkasnya. (Dwi)

Tags: