Bupati Lumajang Terus Kebut Pengukuhan PPDI

Bupati Lumajang Drs As’at Malik ketika mengukuhkan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) di sejumlah kecamatan dengan harapan target akan tuntas di tahun 2017 ini. [dwi wisma perdana/bhirawa]

Lumajang, Bhirawa
Bupati Lumajang Drs As’at Malik terus bergerak mengukuhkan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia)  di seluruh kecamatan. Sehingga diharapkan akhir tahun 2017  Kepengurusan PPDI di 21 kecamatan seluruhnya sudah dilantik.
Pada giat pengukuhan PPDI di berbagai kecamatan sebelumnya, Bupati selalu mengingatkan kepada Pengurus PPDI yang telah dikukuhkan, agar langsung bergerak untuk bekerja dengan membangun sinergitas antar sesama Perangkat dan Atasannya hingga di level Pemerintahan Daerah.
Kegiatan yang melibatkan Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, jajaran OPD terkait dalam hal ini DPMD, Ketua PPDI Kabupaten, Forkopimca, Kepala Desa berserta perangkatnya itu, yang dilakukan di dua tempat yaitu di Kec Randu Agung dan Ranuyoso pada Selasa (31/10) kemarin.
Pada acara itu, Bupati kembali mengingatkan untuk terus menjaga sinergitas diantara perangkat yang ada dan kerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat. Keberadaan forum PPDI itu diharapkan dapat dijadikan wadah komunikasi yang baik antar semua perangkat, dan saling bertukar informasi untuk pelaksanaan pemerintahan yang baik.
”Mari kita junjung loyalitas terhadap sesama perangkat maupun kepada atasannya untuk bersama sama membangun Lumajang ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sedangkan menurut M Rosul selaku Ketua PPDI Kab Lumajang dalam keterangannya menjelaskan, sebagai pengurus sekaligus Perangkat Desa yang memiliki tugas dan kewajiban di desa diharapkan dapat bekerja secara sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Perangkat Desa harus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, sehingga pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga di level desa dapat menjalankan pelayanan secara maksimal,” ujarnya.
Rosul juga menjelaskan, tanpa sinergisitas baik dengan sesama perangkat dan di level pemerintahan daerah dipastikan akan sulit untuk membangun Lumajang. Maka pemerintahan desa harus bisa memikirkan bagaimana dapat memajukan Lumajang lebih sejahtera dan bermartabat.
Selain dari segi pelayanan, sebagai perangkat desa menurutnya juga dituntut untuk bisa membantu Kepala Desa untuk memecahkan berbagai solusi dan persoalan yang tengah dihadapi Desa.
Kabupaten Lumajang kini tengah menjadi acuan bagi kabupaten lain di Indonesia, karena telah dilengkapi dengan payung hukum berupa Perda dan Perbup, dituntut untuk dapat menjalankan tugas dan secara maksimal. Sebagai Perangkat Desa, ditekankan untuk bekerja secara adil tanpa memandang suku, ras dan agama maupun organisasi lainnya.
”Dan yang perlu diingat bahwa perangkat desa merupakan pembantu Kepala Desa yang bertugas untuk memajukan Desa,” pungkasnya.
Sedangkan berdasarkan informasi dari Humas dan Protokoler Satda Lumajang, proses pengukuhan PPDI terus dikebut, tinggal tiga Kecamatan dari 21 Kecamatan yang telah di lakukan pengukuhan. [dwi]

Tags: