Bupati Madiun Berangkatkan 422 Mahasiswa Unmer KKN

Bupati Madiun, Nuhtarom, S.Sos memberikan tanda peserta kepada mahasiswa Unmer Madiun yang mengikuti KKN di wilayah Kab Madiun [sudarno/bhirawa]

Bupati Madiun, Nuhtarom, S.Sos memberikan tanda peserta kepada mahasiswa Unmer Madiun yang mengikuti KKN di wilayah Kab Madiun [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Dari Pendapa Muda Graha Pemkab Madiun, Senin (8/8), Bupati Madiun  H. Muhtarom, S.Sos berkenan memberangkatkan 422 Mahasiswa Universitas Merdeka/ (Unmer) Madiun untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2016 dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun, Sekda, Rektor Unmer, sejumlah Kepala SKPD, Camat dan jajaran Dosen Unmer Madiun. Dari 422 Mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Hukum sebanyak 80 orang, Fakultas Ekonomi sebanyak 181 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sebanyak 33 orang, Fakultas Pertanian 19 orang dan dari Fakultas Teknik sebanyak 109 orang.
Direncanakan para Mahasiswa ini akan melaksanakan KKN hingga 31 Agustus 2016 mendatang dengan tujuan untuk memberikan bekal pengalaman dalam keikutsertaan proses pembangunan dengan harapan mampu memberikan wawasan sebagai wahana dalm proses kematangan berfikirdan menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan kemampuaan Mahasiswa. Mereka akan melaksanakan KKN di 5 wilayah Kecamatan yaitu : Kebonsari, Geger, Dolopo, Dagangan dan Wungu.
Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, KKN merupakan suatu tugas pengabdian yang dibebankan kepada Mahasiswa sebagai wujud nyata keterikatan emosional antara dunia kampus dengan masyarakat, jadi bukan hanya sekedar untuk menyelesaikan kurikulum.
Untuk itu, diharapkan, agar mahasiswa bisa melakukan trasnfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang ia peroleh selama mengikuti perkuliahan sesuai disiplin ilmu yang dimilikinya. Manfaatkan KKN sebagai sarana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sesuai program yang telah disiapkan dan disesuaikan dengan dinamika, karakteristik dan perkembangan masyarakat setempat sekaligus untuk menggali potensi desa untuk dikembangkan demi kesejahtraan masyarakat.
Bupati Madiun juga berpesan agar mahasiswa pada saat berhadapan berkomunikasi dengan masyarakat hendaknya mahasiswa selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai adat istiadat masyarakat setempat. Jangan keluar dari koridor/rambu rambu yang ditetapkan Universitas dan selalu berkoordinasi dengan Muspika setempat. Sinergikan program KKN dengan program Pemkab. Madiun, dan yang tidak kalah pentinya hendaknya mahasiswa juga bisa  menjaga nama baik kampus dan norma agama serta adat masyarakat setempat.
Ditambahkaannya,iasanya program KKN yang selama ini dilaksanakan kurang sejalan dengan program pemerintah/desa sehingga dukungan dari masyarakat/pemerintah desa kurang maksimal dan tidak keberlanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut Pemkab. Madiun telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman umum penyelenggaraan KKN di Kab. Madiun, sehingga akan terjadi sinkronisasi dan katerpaduan antara program KKN dengan Program Pemerintah Kab. Madiun sehingga menjamin ada keberlanjutan yang telah dirintis selama program KKN berjalan.
Rektor Unmer Madiun DR. Ir. Rahmanto Setya Hadi, MP dalam sambutannya mengatakan, program KKN Universitas Merdeka Madiun yang dilaksanakan diwilayah Kab. Madiun tahun ini akan disinergikan dengan program Pemkab. Madiun.
Hal dimaksudkan untuk mendukung Pemkab. Madiun dalam mencapai Visi dan Misi Kabupaten Madiun lebih sejahtera. Untuk itu pihak Unmer Madiun akan terus berkoordinasi dengan Pemkab. Madiun demi kelancaran dan keberhasilan program KKN tahun ini sesuai dengan harapan. Dalam KKN tahun ini Unmer Madiun akan mencoba meluncurkan program Jendela Informasi Potensi Desa / Jelita.
Untuk kelancaran/keberhasilan program Jelita ini diharapkaan Mahasiswa diberikan data yang akurat sehingga Mahasiswa mampu menerapkan ilmunya selama mengikuti perkuliahan di kampus. Kepada para Mahasiswa peserta KKN bisa membawa diri dalam bergaul dengan masyarakat dan selalu menjaga kehormatan Unmer dan Pemkab. Madiun. [dar]

Tags: