Bupati Madiun Beri Pemaparan pada Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layah Anak

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryano, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani dan Sekda Kab Madiun, Tontro Pahlawanto beserta istri bersama pimpinan OPD menghadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), di Ruang Rapat Eka Kapti, Caruban, Jumat (3/6). [sudarno/bhirawa]

Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryano, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani dan Sekda Kab Madiun, Tontro Pahlawanto beserta istri bersama pimpinan OPD menghadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), di Ruang Rapat Eka Kapti, Caruban, Jumat (3/6).

Bupati Madiun dan beberapa OPD secara virtual memaparkan komitmen dan keberpihakannya untuk mendukung Kabupaten Madiun sebagai kabupaten layak anak didepan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rohika Kurniadi selaku Ketua Tim Verifikator KLA.

Sebagai bentuk komitmennya itu, Bupati menyatakan jika KLA masuk dalam kebijakannya sebagaimana dalam visi misi Kabupaten Madiun, Terwujudnya Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.

Menurut Bupati, rasa aman ini didalamnya termasuk untuk anak, bahkan Pemkab. Madiun sudah memberikan pelatihan keterampilan dengan harapan setelah anak-anak ini dewasa sudah memiliki keahlian.

“Jadi ini untuk jangka panjang, kalau mereka (anak-anak ini nanti dewasa) sudah siap mandiri. Pemberdayaan berujung kemandirian,” ujar Bupati seraya menyebut selain itu, sebagai bentuk keberpihakannya kepada anak. Bupati menegaskan jika di Kabupaten yang dipimpinnya sudah terbentuk gugus tugas.

Begitupun regulasi tidak boleh membatasi hak anak. Sebagaimana 10 hak anak Indonesia berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, diantaranya, hak untuk mendapatkan nama, memiliki kewarganegaraan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan makanan, mendapat akses kesehatan, mendapatkan rekreasi, pendidikan, hak untuk bermain, mendapatkan peran dalam pembangunan dan mempunyai kesamaan.

“Hampir di setiap desa di Kab. Madiun telah memiliki ruang bermain ramah anak,” jelas Bupati. Kabar yang menggembirakan datang dari angka prevalensi stunting di Kab. Madiun, menurut Bupati, di 2020 prevalensi stunting di Kab. Madiun 16,9 %, di tahun 2021 turun menjadi 14,01%.

Sedangkan Presiden Joko Widodo dalam arahannya menargetkan angka prevalensi stunting nasional di 2024 yakni di bawah 14%, hal ini, kata Bupati, menjadi harapan untuk diraih Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim, setelah mendengar paparan Bupati dan pimpinan OPD menyakini Kabupaten Madiun dapat mempertahankan predikat ‘Madya’ dalam KLA. Bahkan dirinya berharap Kab. Madiun bisa meningkatkan keperingkatannya. [dar.dre]

Tags: