Bupati Madiun Bersama Forkopimda Resmikan Posko PPKM Berbasis Mikro

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dan jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun meresmikan Posko PPKM berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Madiun, yaitu Posko Desa Bagi Kecamatan Madiun dan Posko Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo dengan menutup palang pintu jalan masuk desa, Sabtu (13/2). [sudarno/bhirawa]

Putus Penyebaran Covid-19
Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dan jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun meresmikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Madiun, yaitu Posko Desa Bagi Kecamatan Madiun dan Posko Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo, Sabtu (13/2).

Kapolres Madiun menuturkan bahwa pembentukan Posko PPKM Mikro ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021. “Ini merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi dan memutus penyebaran covid-19 terutama di Kabupaten Madiun. Kita harapkan dengan berdirinya Posko ini bisa menambah kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun mengucapkan terimakasih kepada Tiga Pilar Desa serta jajaran Pemerintah Desa yang telah menyiapkan posko PPKM tersebut. PPKM Mikro sudah dijalankan di 4766 RT di Kabupaten Madiun dan seluruhnya memiliki kesiapsiagaan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19. PPKM skala mikro di tingkat RT diharuskan menyediakan masker, handsanitizer, dan lain sebagainya. Akan tetapi kebutuhan besar bisa dicukupi di Posko Desa mulai dari peralatan edukasi pencegahan sampai pemulasaran.

“Kami harap masyarakat ikut andil dalam menyukseskan PPKM skala mikro ini. Minimal 8 persen dari anggaran Dana Desa bisa dipakai untuk penanggulan covid-19 di tingkat desa, mulai dari pencegahan, edukasi, pengadaan masker, pemulasaran jenzah, hingga pemakaman”, jelas Bupati Madiun.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan bahwa tidak ingin siklus ekonomi masyarakat jalan di tempat. Berjalannya ekonomi saat ini bergantung dengan kedisiplinan masyarakat. “Kami akan terus mendorong masyarakat untuk disiplin. Hal ini berkaitan dengan one gate system yang tengah berlaku di Desa/Kelurahan.

Tujuannya tidak untuk menutup total jalan akses keluar masuk desa, melainkan mengawasi masyarakat yang melewati posko agar menerapkan protokol kesehatan”, jelasnya. Ketika PPKM Mikro skalanya diperkecil sampai tingkat RT, para pelaku ekonomi bisa lebih patuh mematuhi protokol kesehatan dan berjualan hingga pukul 21.00 WIB. [dar]

Tags: