Bupati Madiun Buka Diklat Calon Kepala Sekolah

Bupati Madiun H Muhtarom, S.Sos mengalungkan tanda peserta Diklat Calon Kepala Sekolah di Ruang Eka Kapti Puspem Kab Madiun, Selasa (27/2). [sudarno]

Kab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun Muhrarom membuka acara Pendidikan dan Pelatihan (diklat) calon kepala sekolah yang di selenggarakan BKD di Ruang Eka Kapti Puspem Mejayan. BKD Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) mengadakan seleksi kepala sekolah guru SD dan SMP yang potensial. Guru SD dan SMP di Kabupaten Madiun yang telah lulus seleksi akademik dari LPPKS yaitu ada 30 orang guru untuk jenjang SD dan 10 guru untuk jenjang SMP.
40 Guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah ini.
Dalam laporan Kepala BKD Kab Madiun, Endang Setyowati, SH, M.M menjelaskan tujuan pelatihan dan pendidikan calon kepala sekolah adalah untuk memenuhi dan meningkatkan kompetensi manajerial, teknis sosial kultural dan pemerintahan, serta memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh peraturan menteri pendidikan nasional nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah /madrasah.
Output yang diharapkan adalah 40 guru dari jenjang SD dan SMP memiliki kualifikasi dan komptensi sebagai calon kepala sekolah dan mendapatkan sertifikat diklat calon kepala sekolah.
Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos, berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan masyarakat, baik pendidikan formal maupun informal, sebagaimana tertuang dalam misi ke dua dari penetapan visi dan misi Kabupaten Madiun tahun 2013- 2018. Sejak diberlakukannya undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan telah diselesaikannya pelimpahan kewenangan SMA, SMK dan PKLK negeri, maka Pemerintah Kabupaten Madiun fokus untuk berkonsentrasi pada satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP, termasuk di dalamnya penyiapan calon-calon kepala sekolah atau kepala satuan pendidikan yang berkualitas.
“Ya, keberadaan kepala satuan pedidikan yang berkualitas adalah garansi bangsa bagusnya bagi mutu pendidikan di sekolah tersebut, dan pada akhirnya berpengaruh terhadap terwujudnya pendidikan di Kabupaten Madiun yang berkualitas sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” kata Bupati Muhtarom.
Dijelaskannya, sebagai pimpinan tertinggi di sekolah dituntut untuk memiliki lima dimensi kompetensi yaitu dimensi kepribadian manajerial kewirausahaan supervisi dan sosial.
Melalui diklat calon kepala sekolah ini peserta akan dididik dan dilatih oleh widyaiswara dan fasilitator dari IPPKS sehingga memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam jabatan. [dar]

Tags: