Bupati Madiun Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, melakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Senin (25/2).[ sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun melakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menurut H. Ahmad Dawami, kegiatan ini merupakan acara yang sangat istimewa. Di kejaksaan ini acara zona integritas merupakan kelanjutan seluruh instansi Pemkab Madiun.
”Pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen kita selaku penyelenggara negara bersama-sama menolak korupsi. Dengan dicanangkannya zona integritas ini akan membawa dampak bagi semua,” kata Bupati Senin (25/2/2019).
Bupati Ahmad Dawami juga menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Madiun sekarang telah mendapatkan predikat BB, dan ini bukan merupakan prestasi sendiri, melainkan karena kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah Kab. Madiun.
“Terkait kita menurunkan angka korupsi, terdapat komitmen yang mengedepankan masalah pencegahan korupsi yang menjadi tanggung jawab kita semua. Artinya segala sesuatu yang diputuskan secara kebersamaan, dan pencegahan korupsi harus dilakukan oleh semua elemen-elemen yang ada di masyarakat.
Bupati juga mengatakan bahwa pencegahan korupsi diawali dari diri kita sendiri. Komitmen ini akan menjadi tekad bersama karena menolak korupsi.
“Komitmen kita, yang miskin kita bantu, yang menengah kita fasilitasi dan yang kaya kita lindungi. Tapi perlindungan yang dimaksud adalah yang kaya membantu yang miskin. Dan hari ini dari semua elemen pemerintahan Madiun sudah berkomitmen untuk saling membantu masyarakat. Biar kita semua bersama-sama memberantas korupsi,” kata Bupati.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno, SH. M.H menyatakan, perencanaan zona integritas merupakan langkah awal dalam rangka membentuk birokrasi yang bersih dari korupsi, meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik.
Tidak terlepas dari pada percepatan peningkatan kinerja yang lebih. Serta ada beberapa pelayanan publik yang lebih baik dengan melakukan pelayanan kilat, membuka loket pelayanan terpadu.
”Untuk pengaduan pelanggaran korupsi selama bulan februari masih ada 2 pelaporan dan masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, Untuk inovasi yang lainnya kami lakukan yaitu ada posko terpadu dan posko pemilu,” katanya. [dar]

Tags: