Bupati Madiun Kembali Somasi PT Pertamina

H. Muhtarom, S.Sos. [sudarno/bhirawa]

H. Muhtarom, S.Sos. [sudarno/bhirawa]

Kab. Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos, kembali melayangkan somasi terhadap Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Ahmad Bambang. Somasi kedua ini dilayangkan, karena pihak Pertamina tidak memberikan jawaban pada somasi pertama terkait pemberitaan di sebuah media online yang memberitakan bahwa bupati Madiun, mempunyai SPBU dengan narasumber Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Ahmad Bambang.
Menurut Bupati Madiun, Muhtarom, pihaknya melayangkan somasi kedua, karena dalam berita selanjutnya di sebuah media online yang sama, pernyataan klarifikasi dari Direktur Pertamina hanya pada sub judul. Padahal ketika berita pertama, judul tentang Bupati Madiun memiliki SPBU, ditulis ‘besar’. Selain itu, juga tidak ada pernyataan minta maaf.
“Saya meminta klarifikasi secara tertulis. Tapi tidak ada jawaban. Sedangkan klarifikasi dari sana (Pertamina), hanya di sub judul berita pada media yang sama. Itupun tidak ada pernyataan permintaan maaf. Karena itu saya layangkan surat (somasi) kedua,” kata Bupati Madiun, Muhtarom, kepada wartawan, usai apel pagi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Senin (29/2).
Diberitakan sebelumnya, bupati Madiun melayangkan somasi kepada direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Senin (22/02). Somasi ini dilayangkan berkaitan dengan pemberitaan di sebuah media online yang memberitakan bupati Madiun mempunyai SPBU. Bahkan dalam berita itu ditulis jika SPBU milik bupati Madiun diduga telah melakukan praktek manipulasi melalui alat ukur dispenser. Padahal bupati Madiun tidak mempunyai SPBU.
Isi dari surat somasi yakni, agar PT Pertamina memberikan penjelasan terhadap statemen direktur Pemasaran terhadap sebuah berita yang menyatakan dirinya mempunyai SPBU. Kedua, agar PT Pertamina melakukan permintaan maaf melalui media yang memuat berita tentang dirinya yang diberitakan mempunyai SPBU. Namun hingga batas 3×24 jam sejak surat dikirim, tidak jawaban dari pihak Pertamina.
Sebenarnya, berkaitan dengan berita yang menyudutkan bupati Madiun tentang kepemilikan SPBU, PT Pertamina sudah mengutus Sales Representative Retail Pertamina Depo Madiun, Anditya Anwar, untuk meminta maaf kepada bupati Madiun, Selasa (23/2). Namun hal tersebut tidak memuaskan bupati Madiun.
“Masa yang kesini (minta maaf) cuma sekelas Sales Retail. Ya tidak level. Kenapa tidak kepala Depo-nya. Ya memang saya maafkan untuk pribadi dia (Anditya Anwar). Bukan masalah yang lainnya,” terang Bupati Madiun, Muhtarom, ketika itu, Selasa (23/2).
Untuk diketahui, Rabu (17/02) pukul 15.32 WIB, sebuah media online yang berkantor di Jakarta, menaikkan berita dengan judul, ‘Pertamina Tegur Bupati Madiun Soal Manipulasi Alat Ukur SPBU’. Di dalam berita tersebut, salah satu alenia berbunyi, ‘PT Pertamina (Persero) Menegur Keras Bupati Madiun Muhtarom Terkait Dugaan Praktek Manipulasi Alat Ukur Dispener Pada SPBU’. Penyebutan jabatan dan nama yang terang-terangan inilah yang membuat orang nomor satu di Kabupaten itu, melayangkan somasi ke Pertamina. Karena memang Muhtarom tidak mempunyai SPBU satupun. [dar]

Tags: