Bupati Madiun Lantik 15 Pejabat Eselon III

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos melantik 15 pejabat eselon III A, B. Sementara Wabup Madiun Drs. Iswanto, M.Si melantik 22 pejabat eselon IV di pendapa Muda Graha Pemkab. Madiun, Jumat (18/9). [sudarno/bhirawa]

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos melantik 15 pejabat eselon III A, B. Sementara Wabup Madiun Drs. Iswanto, M.Si melantik 22 pejabat eselon IV di pendapa Muda Graha Pemkab. Madiun, Jumat (18/9). [sudarno/bhirawa]

Kab. Madiun, Bhirawa
Sesuai Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN), di mana ASN bertujuan untuk menghasilkan Pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Untuk itu hendaknya pelantikan ini Pejabat Struktural kali ini dimaknai sebagai bagian dari upaya pengembangan karier dan tata kelola kepegawaian yang optimal.
“Kepada pejabat yang baru dilantik hendaknya segera menyamakan persepsi dan pemikiran, bahwa jabatan yang telah dan akan diemban adalah amanah yang sifatnya sementara dan pada waktunya akan mengalami perubahan. Positif dan Negatifnya perubahan itu tergantung pada pengembangan kompetensi diri dan dedikasi serta sejauhmana kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan,” kata Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos saat melantik 7 Pejabat Eselon III A dan 6 Pejabat Eselon III B lingkup Pemkab. Madiun, di pendapa Muda Graha, Jumat (18/9).
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Struktural Eselon III selesai, selanjutnya Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si berkenan melantik dan mengambil sumpah 22 Pejabat Struktural Eselon IV A.
Menurut Bupati Muhtarom, keberhasilan seorang pejabat tergantung sejauhmana mampu menggerakkan seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di bawahnya agar mereka mampu melaksanakan kegiatan secara maksimal serta selalu berpedoman pada peraturan yang ada, serta Standart Operasional Prosedur (SOP) yang merupakn landasan dan rambu-rambu dalam melaksanakan tugas mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi.
Dengan demikian, kata bupati, maka peran ASN sesuai amanat Undang-undang No. 5 tahun 2014 sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan Nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas intervensi politik, serta bersih daripraktek KKN dapat terwujud secara optimal.
Adapun Pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Eselon III A pada kesempatan ini yaitu : Cahyo Nugroho, SH sebagai Sekretaris DKP, Drs. Sawung Rehtomo, M.Si sebagai Kasat Pol PP, Dra. Siti Zubaidah sebagai Kabag. Adm. Pemerintahan Setda, Setiyono, SE sebagai Sekretaris Balibangda, Yohanes Cahyono, S.Sos sebagai Sekretaris Dishub Infokom, Ir. Soedjionao, MT sebagai Inspektur Pembantu Sosial Ekonomi Inspektorat, dan Ibnu Mundir, SH sebagai Sekretaris Dinas PUPengairan.
Sedangkan yang dilantik sebagai Pejabat Struktural Eselon III B yaitu : Puji Rahmawati, S.Sos M.Si sebagai Kabid. Pengembangan, Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinsosnakertrans, Puji Satriyo, SE, M.Si sebagai Kabid. Aset Daerah pada BPKAD, Dra. Eny Sumarijati sebagai Kabid. Pengembangan Pegawai pada BKD dan Diklat, Heny Tri Wijayanti, ST, M.Hum sebagai Kabid. Pembinaan, Data, dan Pemberhentian pada BKD dan Diklat, Ari Nursurahmat, S.Sos Kabid. Penagihan dan Keberatan Dispenda, Kus Hendrawan, SH M.Si sebagai Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan pada Bapemas dan Pemdes. [dar]

Tags: