Bupati Madiun Launching Bina Keluarga TKI

Suasana saat Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos melaunching Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Madiun Tahun 2017 di Ballroom Hotel Aston Kota Madiun, kemarin. [sudarno/bhirawa]

(Penempatan TKI Asal Kabupaten Madiun Urutan Keenam di Provinsi Jatim)
Kab Madiun, Bhirawa
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia atau yang biasa kita sebut dengan TKI setiap tahun semakin meningkat dengan TKI perempuan yang mendominasi. Pada umumnya mereka bekerja di sektor informal sebagai penata laksana rumah tangga, di sektor perkebunan dan sektor produksi pada pabrik-pabrik.
Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), penempatan TKI asal Kab. Madiun menempati urutan ke – 6 di Prov. Jawa Timur, sebanyak 31.195 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kab. Madiun, TKI Kab. Madiun terbanyak dari :  Desa Kebonsari Kec. Kebonsari sebanyak 1.177 orang yang terdiri dari 604 orang TKI aktif dan 573 orang purna TKI / mantan TKI.  Desa Segulung Kec. Dagangan sebanyak 780 orang yang terdiri dari 318 orang TKI aktif dan 462 purna TKI / mantan TKI.
Demikian disampaikan Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos saat melaunching Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Madiun Tahun 2017 di Ballroom Hotel Aston Kota Madiun, kemarin. Dikatakan oleh Bupati Muhtarom, berdasarkan kajian Bina Keluarga TKI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rrepublik Indonesia diperoleh informasi yang perlu mendapat perhatian serius.
Misalnya, pada bidang ekonomi, hasil kiriman para TKI yang bekerja di luar negeri ternyata sebagian besar digunakan untuk kegiatan konsumtif, di bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga TKI, didapatkan fakta banyak terjadi kasus perceraian karena lama ditinggalkan, atau keluarga yang ditinggalkan ternyata kawin lagi secara diam – diam.
Sehingga berdampak pada keharmonisan rumah tangga, sedangkan di bidang perlindungan anak, diperoleh data bahwa anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang bekerja ke luar negeri sangat terpengaruh perkembangannya, karena anak -anak tki tersebut diasuh dalam waktu yang relatif lama oleh orang tua tidak lengkap atau bahkan diasuh oleh anggota keluarga yang lain seperti kakek, nenek dan anggota keluarga yang lain.
Kondisi tersebut merupakan pola asuh yang menyimpang dari kebiasaan pola asuh yang selama ini dilakukan oleh keluarga, sehingga sering dijumpai di bidang pendidikan anak keluarga TKI terabaikan sekolahnya atau anak keluarga TKI yang terlambat disekolahkan bahkan sampai putus sekolah.
Mengingat cukup banyaknya jumlah TKI kita yang bekerja di luar negeri, sungguh merupakan suatu kebahagian bagi kita sekalian bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah menunjuk Kab. Madiun sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang mendapatkan fasilitasi program Bina Keluarga TKI dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Yang jelas, Bina Keluarga TKI adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan cara memberdayakan ekonomi, menjaga keharmonisan dan melindungi anak keluarga TKI untuk mewujudkan tercapainya ketahanan dan kesejahteraan keluarga,” tegas bupati Muhtarom.
Dengan adanya program ini diharapkan pada bidang ekonomi  dapat dilakukan pemberdayaan kepada para TKI baik yang sudah purna beserta keluarganya agar mereka dapat memanfaatkan penghasilannya menjadi usaha ekonomi produktif dengan cara memberikan bimbingan wira usaha, pengembangan usaha, membangun akses untuk memperoleh modal perbankan, serta meningkatkan dan mengembangkan potensi dan usaha yang mereka miliki, atau dengan kata lain melatih agar mereka berani mencoba hidup mandiri dengan memanfaatkan penghasilan saat bekerja di luar negeri, sehingga tidak ingin kembali untuk bekerja di luar negeri.
“Pada bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, kita harapkan keluarga TKI dapat memiliki keuletan dan ketangguhan serta kemampuan fisik dan mental materiil agar dapat hidup mandiri dalam mengembangkan diri dan keluarganya agar dapat hidup harmonis dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta kebahagiaan lahir dan batin,” tutur bupati berharap.
Dijelaskan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga ini, Pemkab. Madiun telah melakukan upaya pemberdayaan kepada para purna TKI melalui pemberian hibah bansos untuk Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang anggotanya berasal dari para purna TKI.
Sedangkan pada bidang perlindungan anak merupakan upaya kita untuk menjamin dan melindungi hak – hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat, martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan. [dar]

Tags: