Bupati Madiun Launching Simonik-Desa dan E-Pakde

Bupati Madiun, H. Ahmadi dan Kajari Kabupaten Madiun Agung Mardiwibowo usai melaunching simonik-desa dan e-pakde di Ruang Praja Mukti Puspem Mejayan, Selasa (13/10), [sudarno/bhirawa]

Mewujudkan Tata Kelola Desa Yang Baik dan Transparan
Pemkab Madiun, Bhirawa
Untuk mewujudkan tata kelola desa yang baik dan transparan, Pemerintah Kabupaten Madiun meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Kinerja Desa (simonik-desa) dan Elektronik Pengawasan Khusus Desa (e-pakde).

Dua aplikasi ini secara resmi dilaunching Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, dan Kepala Kejaksanaan Negeri Kabupaten Madiun Agung Mardiwibowo. Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Madiun menyaksikan peluncuran aplikasi tersebut secara virtual yang disiarkan langsung melalui Ruang Praja Mukti Puspem Mejayan, Selasa (13/10).

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengatakan, dua aplikasi ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Kejaksanaan Tinggi Negeri Kabupaten Madiun.

Aplikasi ini dirancang untuk mendorong proses pembuatan perencanaan yang linier dan terintegrasi. Khusus untuk simonik-desa, sistemnya bersifat linier yakni antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Seluruh aplikasi di desa digabungkan dengan simonik.

Sehingga program-program dalam Musrenbangdes dapat sesuai dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Madiun. Artinya, tidak terjadi double account dan pembangunan bisa fokus sesuai dengan yang tertulis dalam aplikasi simonik-desa.

“Musrenbang menjadi lebih terarah dan OPD dapat memantau secara langsung melalui aplikasi ini,” jelas Bupati. Sementara itu Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Agung Mardiwibowo menerangkan tentang aplikasi e-pakde.

Tuturnya, aplikasi e-pakde ini sebagai gerakan preventif aparat hukum untuk melakukan pengawasan tentang pengelolaan Dana Desa (DD). Sehingga, tidak terjadi penyimpangan maupun hal yang merugikan keuangan negara terutama dalam pengelolaan DD.

“Dengan adanya pademi covi-19, aplikasi e-pakde sangat membantu kita dalam memonitoring desa. Apabila ada permasalahan di Desa, bisa langsung bertanya melalui e-pakde ini,” kata Kajari Kab Madiun. [dar]

Tags: