Bupati Madiun MOU dengan Rektor UNS

Wabup Madiun, H. Hari Wuryanto menerima berkas penandatanganan MOU Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, terkait UNS ingin mengembangkan kerjasama dengan Pemkab Madiun mendirikan kampus UNS di Madiun. [sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Menindaklanjuti Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) di Madiun, Rabu (5/2)dilakukan penandatanganan MOU antara Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho di Gedung dr. Prakosa Universitas Sebelas Maret Solo.Perlu diketahui, UNS ingin mengembangkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu dengan adanya Akademi Komunitas yang sekarang ada, menjadi Kampus UNS di Madiun.
Kesepakatan itu telah ditandangani Bupati Madiun H. Ahmad Dawami sebelum bertolak ke Negeri Paman Sam Amerika Serikat.Pertemuan ini merupakan tindak lanjut itu, dengan agenda penandatanganan oleh rektor UNS Prof Jamal Wiwoho yang disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto bersama Ka.OPD jajaran Pemkab Madiun dan Pejabat Universitas Sebelas Maret.
Wakil Bupati Madiun dalam pertemuan mengucapkan terimakasih dan alhamdulillah, semoga kerjasama ini membawa berkah bagi Masyarakat Kabupaten Madiun dan sekitarnya.
Dengan adanya kampus UNS di Madiun ini kedepannya dapat menciptakan SDM unggul di Kabupaten Madiun dan lebih dapatnya banyak lagi menarik investor yang masuk di kabupaten madiun, memang saat ini sudah ada banyak investor yang mengajukan ijin.
Wakil Bupati H. Hari Wuryanto menyampaikan pesan Bupati untuk sampaikan kepada pihak UNS, yaitu agar ijin ke Kementerian Pusat disegaran sehingga pada tahun ajaran baru th. 2020 dapat menerima mahasiswa di Kampus UNS di Madiun.
“Insyallah nanti pada tanggal 11 maret akan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gapura yang akan masuk Kampus UNS di Madiun,” ungkap Wakil Bupati.
Pada acara penandatangan MOU ini, dari Pemkab Madiun turut hadir Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, para Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, Ka. BPKAD, Kepala. Dinas PU dan Kepala.
Dinas Pertanian. Para Pimpinan OPD ini hadir langsung dimaksud untuk menyakinkan pihak UNS bahwa dari Pemkab Madiun siap untuk mengambangkan kampus UNS di Madiun.
Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menyetujui dengan penamaan Kampus UNS di Madiun itu tidak ada embel-embel nama Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
“Memang benar pendidikan diluar kampus utama itu sesuai Permenristeksdikti No.1 tahun 2017 sehingga tidak masalah dengan penamaan Kampus UNS di Madiun. Karena proses pembelajarannya pun tidak berbeda dengan di Kampus utama,” jelasnya.
“Sebenarnya, UNS sudah lama bekerjasama dengan Pemkab Madiun sejak tahun 2013.Saya ingin dengan kerjasama ini jangan hanya penandatangan MOU saja. Namun yang lebih penting yaitu bagaimana kita mengisi MOU itu, MOU ini hanya seperti surat nikah, namun yang lebih penting membuat seperti kemesraan suami istri. Sehingga menghasilkan generasi/melahirkan mahasiswa yang didik secara profesional,” paparnya.
Menanggapi penegasan Rektor UNS diatas, Wabup Madiun, dengan adanya kampus UNS di Madiun nantinya dapat menciptakan tenaga kerja yang memiliki keahlian, mengingat akan banyaknya investor yang masuk di Kabupaten Madiun.
“Karena Bupati Madiun menghimbau agar para tenaga kerja yang bekerja industri/perusahaan yang berdiri di Kabupaten Madiun itu di isi tenaga kerja asli madiun,” katanya berharap. [dar]

Rate this article!
Tags: