Bupati Madiun Serahkan Kartu Tani, KUR Tani dan BUMDes

Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos menyerahkan KUR Mikro UMKM untuk warga desa di Kab Madiun, Selasa (3/4). [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Madiun bekerjasama dengan BNI 46 untuk Percepatan Bidang UMKM, BUMDes dan Petanian. Pada acara tersebut bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dan kepala BNI 46 Cabang Madiun hadir menyerahkan kartu tani dan KUR Tani, BUMDes agen 46 BNI dan Program bina lingkungan CSR di Desa Tawang Kecamatan Dolopo Kab Madiun, Selasa (3/4).
Untuk diketahui sesuai dengan Program Nawacita Presiden Joko Widodo Membangun Daerah yang selama ini tersisihkan saat ini menjadi prioritas. Melalui BUMDes yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa bisa melakukan usaha untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Kesempatan ini, Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos sangat mengapresiasi dengan adanya percepatan program BNI 46 tersebut. Percepatan Program BNI 46 ini antara lain, memberikan kemudahan kepada UMKM, BUMDes dan Petani untuk mendapatkan pinjaman lunak, dengan pinjaman lunak nantinya dimaksud agar UMKM, BUMDes, dan Petani dapat berkembang dan sejahtera.
Swementara itu, Kepala BNI 46 cabang madiun mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah mensuport percepatan program BNI 46 yaitu untuk UMKM, BUMDes, dan Petani. saat ini petani yang memiliki kartu tani ada 35.000 melebihi target yang direncanakan yaitu 31. 000. Selain kartu tani, BNI 46 memberikan KUR Tani, KUR Tani ini bunganya sangat rendah yaitu satu tahunnya 7%, dengan kemudahan yang diberikan kepada petani ini untuk mensuport agar masyarakat UMKM, BUMDes, dan Petani agar lebih mudah dalam menghadapi masa tanam berikutnya atau sebagai modal usaha.
BNI 46 sekarang memiliki agen yang namanya Agen BNI 46 jadi masyarakat desa tidak perlu ke kantor pusat yang ada di kota madiun, cukup di dekat desa masing-masing agen BNI 46 akan di buka. Melalui BUMDes dan dengan menggunakan alat EGC para UMKM, BUMDes, dan Petani tinggal gesek menggunakan kartu. Selain untuk pembayaran transaksi pembayaran kredit usaha program BNI 46, juga bisa melakukan transaksi pengambilan pembagian Bansos dan PKH. Dan manfaatnya BUMDes semua transaksi nantinya akan ada fee dimaksud antara lain untuk mengembangkan BUMDes yang ada di desa masing-masing.
Bupati Madiun H. Muhtarom, menjelaskan, sebelum ada BUMDes jauh sebelumnya upanya peningkatan perekonomian di pedesaan telah dilakukan antara lain usaha simpan pinjam (keuangan mikro), pelayanan air minum, perdagangan dan usaha lainnya. Pada akhir-akhir ini usaha desa membangun ekonominya mendaat perhatian melalui alokasi anggafan untuk program Dana Desa. Dengan adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.
Mengenai penggunaan Dana Desa ada 4 program prioritas, yang pertama program unggulan kawasan pedesaan, misalnya menjadi desa wisata, pertanian, perkebunan dan sebagainya. Jadi desa dapat tumbuh dan berkembang atas potensi yang dimilikinya. Dana desa harus dapat dikelola untuk menunjang hal tersebut. Yang kedua, untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Yang ketiga, dana desa dapat digunakan untuk membangun embung di desa, karena 80% desa di Indonesia adalah desa pertanian yang membutuhkan air untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Dan yang keempat untuk penyelenggaraan event olahraga desa.
“Ya, dengan adanya BUMDes akan banyak lapangan kerja yang dapat diciptakan, sehingga masyarakat desa tidak perlu lagi untuk datang ke kota,”kata bupati Muhtarom berharap.
Karena itu, kata Bupati Madiun berharap kesempatan ini jangan disia-siakan, manfaatkan sesuai
dengan potensi wilayah serta kreativitas masing-masing. Kalau di daerah lain bisa di Kabupaten Madiun saya yakin juga bisa !! Bagi desa yang belum membentuk BUMDes kemungkinan karena belum tahu atau masyarakatnya belum mendukung pemerintahan desanya agar segera belajar kepada tetangga desanya yang telah membentuk BUMDes dan mengelola desanya dengan baik.
Kalau di desa mungkin ada yang belum mempunyai sumber daya manusia yang mampu mengelola BUMDes dengan baik, pemerintah telah membentuk mitra pendamping BUMDes (PT. Mitra BUMDes Nusantara) di desa-desa. PT BMN sendiri dimiliki oleh beberapa perusahaan BUMN yang mempunyai produk yang dijual ke desa seperti pupuk
Indonesia, Bulog, Pertamina, Perhutani dan sebagainya Selanjutnya PT BMN akan membentuk PT. Mitra BUMDes Desa (BMD).
Untuk itu, di setiap desa yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program khususnya pengelolaan embung, pengelolaan sarana lainnya yang dibutuhkan oleh desa. MBD juga bisa bekerja sama dengan perbankan BUMN dan swasta menjadi agen-agen bank seperti Agen 46 dari BNI dan lainnya. [dar]

 

 

Tags: