Bupati Madiun Temui Masyarakat Desa Gandul Terkait Sengketa Pilkades

Tampak Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Joko Lelono dan Muspika Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, menemui warga Desa Gandul yang bersengketa masalah Pilkades beberapa waktu lalu. [sudarno/bhirawa]

Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menemui warga Desa Gandul yang berdemo perihal sengketa pelaksanaan Pilkades di desanya beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Gandul. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 warga Desa Gandul yang berdemo menyuarakan aspirasinya. Selasa (18/1).

Untuk diketahui sengketa Pilkades dilatarbelakangi oleh hasil imbang dalam penghitungan suara untuk calon kepala desa (Cakades) Gandul nomor urut 1 Sunarto dan nomor urut 3 Bambang Hariyanto.

Keduanya sama-sama memperoleh 1.166 suara. Sedangkan cakades nomor 2 Supriyanto mendulang 31 suara dari pencoblosan pada 20 Desember 2021.

Pertama, Bupati menuturkan jika dalam pelaksanaan Pilkades sudah diatur mulai tingkat kabupaten dengan Peraturan Bupati (Perbup) hingga tingkat pusat dengan adanya Peraturan Menteri.

Kedua, Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkades sudah dilakukan sosialisasi mulai tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa. Sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas mengenai aturan main.

“Serahkan permasalahan ini ke pihak hukum saja, karena yang memiliki wewenang menyelesaikan dan memutuskan ini yakni pengadilan,” jelas Bupati Madiun.

Bupati berharap agar warga tetap bersabar dan menghimbau agar permasalahan sengketa Pilkades diserahkan ke jalur hukum. Dirinya memberikan pemahaman semua harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Madiun ditegaskan Bupati berada di tengah dan tidak memihak manapun.

“Tidak ada intervensi dari kita (Pemerintah Kabupaten Madiun) untuk kanan atau kiri, karena ini sensitif yang saya bela adalah masyarakat Desa Gandul,” tegas Kaji Mbing.

Bupati berharap dengan adanya dialog tersebut masyarakat mampu memahami, kembali rukun, dan tidak terjadi lagi kesalahpahaman. Sehingga kondisi di masyarakat mampu kembali stabil dan menjalankan perannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Joko Lelono dan Muspika Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. [dar.dre]

Tags: