Bupati Malang Gelar Apel Bersama Penegakan Protokol Kesehatan

Bupati Malang HM Sanusi bersama Dandim 0818 Letkol (Inf) Ferry Muzawwad dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat mengenspeksi pasukan, di halaman Makodim 0818, jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malanhg untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Malang dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), maka Bupati Malang HM Sanusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menggelar apel bersama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di halaman Kantor Kodim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu.

Menurut, Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (30/6), usai memimpin Apel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, apel yang digelar pada hari ini yakni bertujuan untuk menyamakan visi dan misi guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Karena ini merupakan salah satu upaya Pemkab Malang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini agar untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian,” ujarnya.

Sehingga dirinya berharap, agar di wilayah Kabupaten Malang bisa menjadi zona hijau. Dan untuk bisa menjadi zona hijau, maka perlu adanya aturan, imbauan, dan edaran tentang pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga dengan apel ini, nantinya petugas yang ada dilapangan akan melakukan tindakan tegas dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, diantaranya tidak memakai masker.

“Untuk sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat ke luar rumah, yaitu berupa sanksi sosial. Sedangkan sanksi tersebut agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi tidak memakai masker,” ucap Sanusi.

Ditempat yang sama, Komandan Kodim (Dandim) 0818/ Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad menyampaikan, dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Malang, hal ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang juga akan dibantu TNI/Polri. Sehingga dalam menegakan disiplin masyarakat selama masa pandemi Covid-19, petugas Satpol jangan takut dalam menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

“Petugas Satpol-PP jangan takut dalam menegakan disiplin masyarakat yang tidak memakai masker. Karena dengan adanya kesadaran masyarakat berdisiplin dalam memakai masker, maka hal itu sebagai salah satu untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” tandasnya.  

Hal yang sama juga disampaikan, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar bahwa kegiatan apel bersama ini merupakan bentuk penyamaan visi dan misi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Sedangkan penyamaan visi misi ini, agar dalam mengekan disiplin tengah masyarakat agar tidak ada gesekan satu sama yang lainnya.

“Sebab, dalam menegakan sanksi pada masyarakat yang tidak disiplin dalam menjalani aturan protokol kesehatan, tujuannya hanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga Satpol PP dalam menegakan sanksi dilapangan tidak sendiri, tapi Polisi dan TNI juga akan ikut dalam menegakan disiplin masyarakat,” tegasnya. [cyn].

Tags: