Bupati Malang Keberatan SMA/SMK Dikelola Pemprov

SMAN 1 Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang yang rencananya akan diambil alih pemgelolaannya oleh Pemprov Jatim. [cahyono/bhirawa]

SMAN 1 Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang yang rencananya akan diambil alih pemgelolaannya oleh Pemprov Jatim. [cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Bupati Malang H Rendra Kresna mengaku keberatan bila  pengelolaan pendidikan setingkat SMA/SMK di Kabupaten Malang, diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)  “Kami sangat keberatan jika pengalihan pengelolaan pendidikan setingkat SMA/SMK  diambil oleh Pemrov Jatim. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sedang all out untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Malang,” papar Bupati Malang H Rendra Kresna, Kamis (7/4), kepada wartawan.
Ia menegaskan, pihaknya selama ini terus menerus meningkatkan dan  mengembangkan sekolah, tapi kemudian diambil alih Pemprov Jatim. Sehingga dengan diambil alihnya pengelolaan pendidikan setingkat SMA/SMK, maka salah satu konsekuensinya yaitu  tugas guru yang makin luas dan bisa ditempatkan di seluruh Jatim.
Sementara, kata Rendra, Pemkab Malang sendiri memiliki kebijakan, setiap guru yang sudah memiliki masa bakti 5 tahun, maka penempatan tugasnya tidak jauh dari tempat domisili. Karena guru tidak hanya mengajar di sekolah, tapi juga berinteraksi dengan anak didik di luar sekolah, sehingga bisa memaksimalkan fungsi sosialnya.
“Karena pengalihan pengelolaan SMA/SMK sudah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka penolakan tidak bisa dilakukan satu daerah saja. Sehingga yang bisa dilakukan adalah bupati maupun wali kota bersama-sama meminta ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) agar pelaksanaan UU tersebut ditunda dan ditinjau kembali,” terangnya. Namun, lanjut dia, sampai saat ini belum ada koordinasi sesama kepala daerah terkait hal tersebut. Dan belum ada pihak sekolah SMA/SMK merasa keberatan terkait rencana Pemprov Jatim akan mengambil alih pengelolaan pendidikan setingkat SMA/SMK. Tapi jika semua pengelola SMA/SMK keberatan, maka Pemprov akan mempertimbangkan untuk mengambil alih pengelolaan sekolah tersebut.
Secara terpisah, Kepala SMAN 1 Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang  H Maskuri mengatakan, jika pihaknya sangat keberatan dengan pengalihan pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim. Sebab, langkah tersebut dikhawatirkan akan membuat kebijakan pendidikan menjadi setara dan tidak sesuai dengan kondisi di Kabupaten Malang.
“Karena sekolah akan dibagi menjadi beberapa kategori. Artinya, ada sekolah yang gratis, mandiri, dan kawasan. Dan jika itu kemudian disamakan dengan sekolah di kota provinisi seperti Surabaya, maka sekolah tidak lagi bisa mengembangkan sekolah secara mandiri,” tuturnya.  [cyn]

Tags: