Bupati Malang Lantik Ratusan PNS Formasi 2019 Secara Offline dan Online

PNS Formasi 2019 dilingkungan Pemkab Malang saat mengikuti prosesi pelantikan dan sumpah janji secara offline dihadapan Bupati Malang HM Sanusi, di Pendapa Agung Kabupaten Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019, pada Selasa (29/12), telah dilantik Bupati Malang HM Sanusi, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sedangkan pelantikan PNS tersebut dilakukan secara online dan offline. Hal itu dilakukan karena saat ini masih Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (29/12), seusai melantik Jabatan Funsional dan Sumpah Janji PNS, di Pendapa Agung Kabupaten Malang mengatakan, sumpah dan janji PNS ini sangat penting. Karena sebagai awal menjadi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, agar mereka tahu bagaimana para PNS bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya. “Para PNS baru yang sudah saya lantik ini, termasuk beruntung karena ditengah masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, bagi para PNS baru ini, harus sebaik mungkin memberikan kontribusi kepada Kabupaten Malang. Karena mereka bekerja dilingkungan Pemkab Malang. Sehingga apa yang sudah dia ucapkan dalam sumpah dan janjinya, maka mereka harus konsisten untuk melaksanakan tugasnya sebagai PNS sebaik mungkin. Pelantikan PNS Formasi 2019, kami lakukan secara online dan offline, karena saat ini masih Pandemi Covid-19.

“PNS yang mengikuti sumpah dan janji totalnya sebanyak 827 orang, yang secara offline sebanyak 149 orang, dan yang online sebanyak 678 orang. Hal ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” ungkap Sanusi.   

Meski dilaksanakan secara online, tegas dia, tidak mengurangi tanggungjawab Pemkab Malang untuk melakukan pelantikan. Sedangkan jabatan fungsional yang telah dilantik, agar profesional sehingga dapat berfungsi melayani masyarakat secara menyeluruh. Dan ada dua katagori PNS yang mengikuti pelantikan yakni struktural dan fungsional. Sedangkan jabatan fungsional, diberikan kepada mereka yang memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing.  

“Kami berharap agar para PNS tersebut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan diri untuk ber inovasi demi keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PNS dilingkungan Pemkab Malang,” tegas dia.

Sanusi melanjutkan, dirinya juga berpesan kepada para PNS yang baru dilantik, karena keberadaan mereka dapat dirasakan masyarakat luas. Sebab hal itulah ciri-ciri dari keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Sehingga selama ini, Pemkab Malang

selalu melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan potensi diri Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Pemkab Malang juga tetap berharap pada ASN dapat secara mandiri mengasah kemampuannya.

“Dengan begitu, masyarakat akan juga amendapat efek yang positif apabila semua berjalan sesuai harapan. Dan PNS yang baru saja dilantik ini agar dapat langsung menyesuaikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya masing-masing,” pungkas dia. [cyn]

Tags: