Bupati Malang Setujui Anggaran Pilkada Rp 34 M

7-FOTO OPEN cyn-30-1-Foto Staf Logistik KPUD Kab Malang saat   mendistribusikan logistik PilpresKab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015 akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 34 miliar. Anggaran tersebut hanya mampu untuk membiayai Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang hanya untuk putaran pertama.
“Anggaran untuk Pilbup secara garis besar sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Malang H Rendra Kresna, meski persetujuan itu dalam bentuk lisan. Jumlah anggaran tersebut defisit Rp 4 miliar dari dana cadangan daerah yang disiapkan untuk Pilkada sebesar Rp 30 miliar,” terang Komisioner KPU Kabupaten Malang Sofie Rahma Dewi, Kamis (29/1), saat dikonfirmasi di Kantor KPU kabupaten setempat.
Menurutnya, anggaran Pemilukada yang diajukan kepada Bupati Malang sudah mengacu pada Peraturan Perundang-undangan (Perpu). Dalam Perpu tersebut sudah diamanatkan bahwa daerah yang menyelenggarakan Pemilukada 2015 harus menyiapkan anggaran Pilbup. Sehingga dengan Perpu itu, maka KPU mengajukan anggaran pada bupati sebesar Rp 34 miliar.
“Saat itu, pihaknya sudah menemui bupati dan bupati telah mensetujui secara lisan terkait anggaran yang pengajuan anggaran Pemilukada tersebut. Sebelumnya, KPU mengajukan anggaran untuk Pilbup sebesar Rp 54 miliar,” aku Sovie, yang sudah dua kali menjabat Komisioner KPU Kabupaten Malang ini.
Ditegaskan, anggaran yang diajukan sebelumnya itu, yakni untuk membiayai Pilbup jika terjadi putaran kedua. Namun, hanya untuk satu putaran dalam Pilbub, maka KPU hanya membutuhkan anggaran Rp 34 miliar. Meski, ketika itu bupati juga meminta untuk memampatkan lagi jumlah nominal yang diajukan.
“Jika dalam pelaksanaan Pemilukada terjadi putaran kedua, maka tambahan anggaran nantinya melalui APBD 2016. Karena untuk putaran kedua pelaksanaannya pada bulan Maret 2016. Pilkada putaran pertama akan berlangsung pada Desember 2015, dan dilaksanakan secara serentak di 16 daerah di Jawa Timur (Jatim),” jelas dia.
Sovie mengaku, meski hingga saat ini belum ada nota hibah yang disepakati antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan KPU, namun anggaran Pilkada sudah disepakati oleh bupati. Untuk menerima dana hibah dari Pemkab Malang, tentunya harus diikuti dengan nota perjanjian hibah, selanjutnya Pemkab menyerahkan dana hibah kepada KPU.
Sementara itu, Bupati Malang H Rendra Kresna membenarkan, Pemkab Malang hanya mampu memberikan anggaran Pemilukada kepada KPU sebesar Rp 34 miliar. Sebab, saat pelaksanaan Pemilukada 2010, hanya menghabiskan anggaran kurang dari Rp 30 miliar. “Jika dalam Pemilukada tahun ini terjadi putaran kedua, maka anggaran akan kita carikan alternative, yaitu meminjam anggaran pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) atau pada bank swasta,” papar dia.
Jika tidak ada pinjaman, tegas dia, alternatif lain adalah dengan menggunakan dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meski nantinya akan terimbas banyak program SKPD yang tidak berjalan sesuai program kerja. Karena ada anggaran yang harus diambil untuk menambal kebutuhan Pilkada. Dan selain KPU, Panwaslu Kabupaten Malang juga telah mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp 15 miliar. [cyn]

Keterangan Foto : Salah satu logistik Pemilu yang distribusikan KPU Kab Malang, pada Pilres 2014. [cyn/Bhirawa]

Tags: