Bupati MKP Gelar Tadarus-Tarawih Keliling

Bupati MKP bersama masyarakat dalam acara Safari Ramadan. [kariyadi/bhirawa]

Bupati MKP bersama masyarakat dalam acara Safari Ramadan. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Agenda rutin Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dibidang keagamaan selama Bulan Ramadan 1436 H sangat padat. Mulai Tarawih bersama seluruh jajaran SKPD, tadarus Alquran hingga Safari Ramadan keliling wilayah Kab Mojokerto.
Tarawih pertama dilakuan di Masjid Baiturahman di Komplek Kantor Pemkab Mojokerto dengan  imam tarawih KH Mashul Ismail, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab Mojokerto, Bupati MKP dalam kesempatan berbahagia itu turut menyampaikan pesan dan kesan dalam menyambut Bulan Suci Umat Islam ini.
”Ramadan 1436 H ini marilah kita menata hati dengan niat tulus ikhlas ibadah karena Allah SWT. Tak hanya saya pribadi, saya turut mengingatkan kepada segenap kaum muslimin dan muslimat, utamanya Kepala SKPD beserta istri beserta staf di lingkungan Pemkab Mojokerto agar makin giat beribadah. Mari kita berlomba-lomba memacu kuantitas dan kualitas amalan di Bulan Ramadan seperti Salat Tarawih, Tadarus Alquran, Qiyamul Lail, Infaq dan sedekah sebanyak-banyaknya,” pesan Bupati MKP.
Untuk menambah khusyu suasana, Pemkab Mojokerto juga akan menjadwalkan beberapa kegiatan temporal yang akan berlangsung selama Ramadan 2015 ini. Seperti Tarawih dan Tadarus Alquran,  pengajian ba’da Salat Dhuhur, buka puasa bersama anak yatim ditemani Ulama Umaro, Iktikaf dan Qiyamul Lail, serta Safari Ramadan di  wilayah Kab Mojokerto.
Jadwal Safari Ramadan Pemkab Mojokerto 2015, berlangsung tanggal 23 Juni bertempat di Masjid Nurul Huda, Desa Kupang, Kec Jetis, 25 Juni di Masjid Darussalam, Desa Domas, Kec Trowulan, 29 Juni di tempat Masjid AL Hidayah, Desa Pohkecik, Kec Dlanggu dan tanggal 1 Juli di Masjid An Nawawi, Desa Padangasri, Kec Jatirejo.
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI, Pemkab Mojokerto juga menghimbau beberapa peraturan dan norm-norma agama demi menghormati Bulan Ramadan.
Masyarakat dihimbau untuk tak berjualan pada siang hari dan wajib memakai tabir atau penutup, Pemkab juga melarang keras segala bentuk perdagangan petasan atau mercon, karena dianggap membahayakan dan mengganggu ibadah. Kebijakan menyangkut tempat hiburan malam juga diberlakukan. Tempat hiburan seperti karaoke, cafe, bar dengan live music, dan lokalisasi, wajib menghentikan operasionalnya selama Ramadan. Aturan ketat demi mencegah penyakit masyarakat juga ditekankan kepada pemilik hotel atau pengelola penginapan agar tak melayani tamu yang bukan suami istri sah.
Pelaksanaan Ramadan 2015 juga turut berpengaruh pada jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kab Mojokerto. Bagi SKPD atau unit kerja diberlakukan lima hari kerja dengan ketentuan satu pekan (hari Senin sampai dengan hari Kamis) masuk kerja pukul  07.30 WIB hingga 14.30 WIB. Jam istirahat  berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Hari Jumat masuk kerja pukul 07.00 WIB hingga 14.30, dengan jeda istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB. Senam bersama Hari Jumat tetap dilangsungkan mulai pukul 06.30 WIB.
Bupati dalam acara Tarwaih bersama juga meluapkan rasa syukurnya bisa bertemu kembali dengan Bulan Penuh Ampunan setahun sekali ini. ”Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1436 H bagi seluruh umat Islam. Semoga semua amalan dan kebajikan yang kita upayakan diterima Allah SWT, Amin,” ucap Bupati. [kar.adv]

Tags: