Bupati MKP-Kapolresta Teken MoU Pengawasan Dana Desa

Bupati MKP menandatangani MoU pengawasan pengelolahan DD disaksikan Kapolres Mojokerto Kota, Senin (18/12). [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) , melakukan Penandatanganan dan Sosialisasi MoU (Memorandum of Understanding) bersama Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo, tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD). MoU yang dibuat itu juga melibatkan Kapolsek, Camat, Bintara Pembina Desa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) serta Kepala Desa.
“Penandatanganan MoU antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah ini, memiliki arti bahwa pihak Kepolisian telah memiliki peran dalam hal DD. Melalui Babinkamtibmas di tiap desa, mereka secara pro aktif melakukan upaya agar penggunaan DD berjalan sesuai ketentuan berlaku,” ujar Bupati MKP isai penandatangan di Mapolres Kota Mojokerto, Senin (18/12).
Bupati MKP memambahkan. Azas-asas pengelolaan DD, mengutamakan transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib serta disiplin anggaran.
“Saya imbau pada seluruh kepala desa di Kabupaten Mojokerto khususnya dalam wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, supaya taat aturan. Berikan informasi secara terbuka bagi siapa saja yang ingin mengakses penggunaan Dana Desa,” tandas Bupati MKP.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Pudji Hendro Wibowo, menekankan pentingnya pengawalan penyerapan DD mengingat nilainya yang besar. Penyerapan DD harus diimbangi dengan bimbingan teknis (bimtek).
“DD harus dikawal mengingat nilainya yang besar. DD harus diimbangi dengan bimtek. Ini sudah dilakukan Pemkab Mojokerto, dan kita apresiasi itu. Babinkamtibmas di Kabupaten Mojokerto sudah dibekali buku saku berisi pedoman bagi kepala desa dan perangkatnya, tentang apa yang harus dikerjakan terkait penyerapan DD,” pungkas Kapolres Mojokerto Kota. [kar]

Tags: