Bupati MKP : Pecat Kepsek SMPN Puri Terbukti Selingkuh

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa

Kab.Mojokerto, Bhirawa
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) menyatakan secara resmi memecat Kepala SMPN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto Hariris Nurcahyo (HN) dari status PNS. Sikap tegas ini dilakukan, karena Bupati NH tebukti melakukan selingkuh dan menjadi pergujingan masyarakat hingga aktifis LSM.
“Dia karena melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan surat pemecatannya sudah saya tandatangani. Dia dipecat dari statusnya sebagai PSN, ” kata Bupati Mojokerto
Mustofa Kamal Pasa, kepada sejumlah media, Selasa (5/12).
Bupati MKP menjelaskan, surat pemecatan kepala SMPN 1 Puri sudah ditanda tangani Senin (4/12). Proses berikutnya bakal ditindaklanjuti instansi terkait diantaranya Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKD.
“Setelah suratnya saya teken, OPD terkait langsung melakukan eksekusi. Kita bersikap tegas pada PNS yang tidak disiplin dan berkelakuan tidak terpuji.” tambah Buoati MKP. Tegas
Pemecatan terhadap HN ini sudah dilakukan sesuai prosedur, awalnya ada laporan yang masuk kemudian diproses oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat menyatakan kalau yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin pegawai, jadi ya kita pecat.” tambah Buoati lagi.
Sementara mengenai kekosongan kepala sekolah di SMPN 1 Puri akan diserahkan ke Dinas Pendidikan.
“Sementara kita biarkan kosong, biar nanti Dinas Pendidikan yang mengatasinya.” imbuh MKP.
Sebelumnya, HN dikabarkan terlibat perselingkuhan dengan beberapa orang dan sempat beredar di kalangan aktifis LSM, bahkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk HN selaku kepala sekolah SMPN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto. [kar]

Tags: