Bupati MKP Terima Tim Survei KARS RSUD Prof Dr Soekandar

Bupati MKP memaparkan materi dihadapan Tim Survei KARS. [kariyadi/bhirawa]

Bupati MKP memaparkan materi dihadapan Tim Survei KARS. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa.
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) meminta RSUD Prof dr Soekandar selalu memberi pelayanan prima, sehingga lulus dengan predikat paripurna. Hal ini disampaikan ketika menerima tim survey simulasi akreditasi versi 2012 Tim KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit), Senin (19/9) malam di Hall d’Resort Resto, Raya Bypass Mojokerto.
”Pemerintah melalui Kemenkes (Kementerian Kesehatan) mewajibkan dilaksanakannya akreditasi RS dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Dasar hukumnya yakni UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan UU Nomor 44 tahun 2009 tentang RS, serta Permenkes 1144/Menkes/Per/VII/2010 tentang organisasi dan tata kerja Kemenkes. Misal dalam pasal 40 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2009, ditegaskan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, wajib dilakukan akreditasi berkala minimal tiga tahun sekali. Saya minta RSUD Prof dr Soekandar bisa memberi pelayanan prima dan berhasil lulus dengan paripurna,” jelas bupati MKP.
Murtiningsih, salah seorang dari tiga Tim Survei KARS mengatakan, akreditasi merupakan salah satu bentuk pengakuan pemerintah pada manajemen  sebuah RS, karena dinilai mampu memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sebagai komitmen pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan bermutu.
”Kami melakukan survei selama tiga hari di RSUD Prof dr Soekandar (20-22 September 2016), tim terdiri dari dr Yanuar dan satu rekan kami yakni Ibu Nurfiah. Akreditasi menjadi hal penting yang harus dimiliki RS. Disamping karena tuntutan pemerintah, untuk membangun sebuah kerjasama dengan berbagai pihak seperti perusahaan maupun instansi pendidikan, sebuah RS harus terakreditasi,” papar Murti.
RSUD Prof dr Soekandar sendiri diketahui segera menjadi RS Pendidikan, dan telah menjalin kesepakatan bersama atau MoU (Moment of Understanding) dengan Universitas Surabaya (Ubaya) pada 2014 lalu. MoU itu merupakan kerjasama pelaksanaan Tri Dharma, yakni sumbangsih dan pengabdian pada masyarakat, transfer of knowledge atau mengirimkan ilmu pengetahuan, serta mengintenskan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Begitu juga dengan fasilitas dan pelayanan misal dari sisi kedokteran spesialis dan subspesialis, disiapkan untuk menampung pelayanan rujukan dari RS kabupaten. RSUD Prof dr Soekandar juga telah memiliki fasilitas gedung baru berlantai empat hasil masterplan kerjasama dengan UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta. Pembenahan ke depan diusahakan menyasar pemenuhan faktor-faktor utama seperti bagaimana mutu pelayanan, ketersediaan lahan parkir, service IPAL green hospital, zoning alur bersih-kotor air, poliklinik, one day care, alat medis, juga state of the art. [kar.adv]

Tags: