Bupati Mojokerto Beri Wejangan Pendamping Profesional P3MD

bupati sedang mewejang para tim pendamping profesional agar lebih jeli olah potensi desa

Mojokerto. Bhirawa
Bupati Mojokerto. Pungkasiadi, dalam beberapa hari ini nampaknya terus mengintensifkan kerja para Pegawai Non ASN. Pada masing masing Dinas. termasuk juga para Tim Pendamping Profesional yang ada di masing masing Desa di seluruh penjuru di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Seperti saat melakukan rakor peningkatan efektifitas program Tim pendamping zprofesional P3MD. Di Ladang anggrek Punggging senin 21/9/20.

Bupati pungkasiadi menjbarkan jika Kunci menyejahterakan desa, terletak pada upaya pengentasan kemiskinan. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa), telah memberikan wewenang pada desa berdasar hal asal-usul dan kewenangan lokal skala desa. Dari situ, desa diharapkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakatnya sendiri dengan mengolah potensi untuk dimanfaatkan.

“Mengatasi kemiskinan itu yang pertama. Desa harus jeli melihat potensi. Kabupaten Mojokerto selalu mendorong perencanaan suatu wilayah, kami minta terus kami digali dan mengarahkannya. Banyak contoh-contoh desa yang berhasil mengembangkan potensi dan kini sejahtera. Jika DD tidak mengcover, kami support dengan BK Desa. Kalau masih belum bisa, dapat bekerjasama dengan pihak ketiga,” kata bupati.

Lebih lanjut, bupati menekankan agar suatu perencanaan dibarengi dengan kesiapan kepala desa dan perangkatnya. Namun, kapasitas sebuah pemerintahan desa terkadang masih terdapat keterbatasan terutama pada aparat pemerintahan desa, serta kualitas tata kelolanya. Dengan hadirnya Pendamping Desa, bupati berharap terjalin sinergi terkait kebijakan pemerintah desa dalam menggunakan sumber dayanya.

“Terpenting, dalam sebuah perencanaan harus ada kesiapan kepala desa dan perangkatnya. Nah, dengan adanya teman-teman pendamping ini, tentunya sangat membantu. Saya berharap Pendamping Desa terus meningkatkan kapasitas, efektifitas, dalam menfasilitasi setiap kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban kegiatan di desa, supaya keberadaan pendamping dapat dirasakan masyarakat,” tambah bupati.

Hadir juga dalam kegiatan ini OPD terkait, Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Provinsi Jawa Timur, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Mojokerto.(min)

Tags: