Bupati Mojokerto Borong Dagangan PKL Sambil Sosialisasi PPKM Darurat

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memasangkan masker pada seorang nenek saat mensosialisasikan aturan
ppkm darurat

Paceklik Ekonomi dalam Pandemi Covid-19
Mojokerto, Bhirawa
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ternyata punya cara tersendiri dalam menyadarkan masyarakat terutama PKL yang mengalami peceklik ekonomi, akibat penerapan Aturan PPKM darurat di masa pandemi Covid-19 yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.

Cara jitu itu ditunjukan dari sikap dan perilaku Bupati saat melakukan sosialisasi PPKM. Darurat pada para PKL.di wilayah utara Sungai Brantas. Yakni jalan tempat Pos penyekatan Songongagrok, exit Tol Penompo dan jembatan Gajah mada Rabu (14/7) sore.

Di tempat ini dengan lemah lembut Bupati Ikfina menyapa para pedagang satu persatu, seperti pedagang gorengan. Mie. Nasi Goreng.penjual buah, kue puthu dll.

Setelah dijelaskan aturan pada PPKM Darurat oleh bupati dan berkomunikasi sejenak tentang jam buka dan tutup serta jumlah uang yang didapat, selanjutnya dagangan para PKL inipun diborong oleh Bupati untuk dibagikan pada warga lainnya.

Bupati Mojokerto Ikfina dalam keterangannya mengakui, pandemi Corona dan penerapan PPKM. Darurat telah memberi pukulan berat pada hampir semua sektor. Pembatasan ekstra ketat, bahkan memicu dampak kemacetan ekonomi masyarakat.

Meski begitu, kami selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto ini tidak lelah memberi dorongan agar semua pihak dapat bekerja bersama unuk mengatasi pandemi.

Saat ini menurut bupati, Cara terbaik yang dapat dilakukan adalah, tetap bersikap kooperatif dengan imbauan Pemerintah demi mengendalikan angka kasus Covid-19 segera reda.

”Untuk itu kepada Bapak, Ibu, saya mohon bantu kami (sukseskan PPKM darurat) sampai tanggal 20 Juli nanti. Kita tahu situasi saat ini berat. Mohon kerjasamanya untuk terus menaati aturan yang ada. Kita berdoa semoga pandemi ini segera selesai, agar kita bisa bangkit menuju ekonomi lebih baik,” tutur bupati.

PPKM Darurat dan memborong dagangan PKL yang selanjutnya dibagikan kepada warga lainnya

Bersama dengan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, bupati juga melakukan pengecekan pos penyekatan wilayah PPKM darurat, di beberapa titik wilayah utara sungai.

Antara lain pos check poin Simongagrok Kecamatan Dawarblandong yang berbatasan dengan Lamongan, Jembatan Gajah Mada dan Exit Tol Penompo.

Pengecekan dalam rangka giat Operasi Kontijensi Aman Nusa II yang berlaku tanggal 3 Juli-2 Agustus 2021 ini, dilakukan untuk memantau usaha pengendalian mobilitas warga demi menekan angka kasus Covid-19.

Penyekatan dilakukan untuk warga Mojokerto, sedangkan warga luar daerah akan langsung diminta putar balik. Bagi para nakes, dipersilahkan jalan terus. Sedangkan untuk para pekerja, diberlakukan aturan harus membawa surat tugas dari tempat mereka bekerja. [min.adv]

Tags: