Bupati Mojokerto Gelar Musrenbang Hadirkan 47 Anak

tampak dalam foto Bupati Ikfina saat memberi arahan pada anak agar tidak menikah usia dini.

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Bak peribahasa, Sekali Dayung 2, 3 pulau bisa terlewati. Mungkin itulah strategi yang dilakukan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam mengatasi masalah stunting dan menyerap masukan anak untuk pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2024.

Hal ini terlihat dari langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 untuk perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2024 yang lebih berkualitas.

Salah satunya menggelar Musrembang tahun 2023 dengan Tematik Anak yang dilaksanakan di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Rabu (15/3) siang.

Pada Musrenbang anak ini, Pemkab Mojokerto selain mendatangkan 47 anak perwakilan dari 18 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, untuk dimintai aspirasinya untuk masukan rencana pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2024 nanti. Anak – anak ini juga diberikan pembekalan yang kuat atau diwanti-wanti oleh Bupati Mojokerto Ikfina untuk tidak menikah pada usia dini.

Karena dampaknya selain secara mental anak ini belum siap menjalani rumah tangga juga alat reproduksinya juga belum sempurna. Sehingga jika terjadi hamil pada usia terlalu mudah maka banyak hal yang bakal dialami oleh sang ibu muda ini. Sebagaimana disampaikan oleh Bupati Mojokerto saat musrenbang anak Rabu kemarin

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan, Musrenbang tematik anak merupakan bentuk dari penyerapan aspirasi anak-anak dalam pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto.

“Jadi di sini kami mendorong partisipasi anak dalam proses penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Mojokerto. Saya ingin mengetahui apa saja usulan dan kebutuhan dari anak- anak semua dengan sudut pandang kalian sebagai anak-anak untuk mewujudkan Visi Misi dan lebih memajukan Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Selain itu, terkait masalah stunting saya juga minta, bantuan kepada para peserta Musrenbang Tematik Anak untuk memerangi perkawinan anak pada anak usia dini. Hal tersebut perlu dilakukan, Karena dengan pernikahan anak usia dini dapat menyebabkan Ibu yang melahirkan bayi stunting dan ketika dewasa, kecerdasannya 20 persen dibawah rata-rata.

“Jadi Kabupaten Mojokerto sudah MoU dengan pengadilan agama terkait dispensasi nikah, untuk tahun 2021 tercatat Pengadilan Agama menerbitkan dispensasi nikah sekitar 550 dan setelah MoU terdapat 450 dispensasi nikah yang diterbitkan. Hampir 100 persen disetujui karena hamil duluan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Ikfina juga memaparkan, bahwa dalam proses rancangan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024, tidak lepas dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), isu strategis dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur serta berbagai program Mandatory Spending yang sudah ditetapkan pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Ikfina juga menjelaskan beberapa isu strategis daerah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024. Seperti, penghapusan kemiskinan ekstrim dan penguatan perlindungan sosial, Reformasi Birokrasi dan digitalisasi daerah, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan pemulihan ekonomi, Pilkada Serentak, dan Inovasi Daerah.

Terdapat pula peningkatan kualitas dan daya saing SDM, serta pembangunan infrastruktur dan pengurangan resiko bencana.

“Negara kita punya kebijakan dan UU perlindungan anak, dimana anak- anak harus terpenuhi haknya agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Kita memberikan ruang, ingin anak-anak kita mengetahui bagaimana kita membuat rancangan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Dimulai sedini mungkin, sehingga anak-anak mempunyai pemahaman di sini. Dilibatkan secara langsung, agar kita tahu, kepentingan anak itu apa saja,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi berharap, hasil Musrenbang Tematik Anak Kabupaten Mojokerto 2023 ini dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah yang akan diterapkan pada 2024 mendatang

“Kegiatan ini bertujuan, agar isu strategis dan permasalahan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dalam merumuskan dan dituangkan di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, agar dokumen yang disusun lebih berkualitas,” pungkasnya. (min.gat)

Tags: