Bupati Mojokerto Imbau Masukan Guna Susun RPJMD 2021-2026

Bupati Mojokerto saat memberikan arahan kepada segenap peserta rapat awal rencana pembangunan jangka menengah daerah agar seganap kepada OPD, Camat dan Kedes dan semua fihak memberikan masukan,sinergi dan terus berkolaburasi

Pertumbuhan Ekonomi Minus 1,1 Persen. Kemiskinan 10,57 Persen
Mojokerto. Bhirawa
Serangan Virus Covid-19. Dampaknya ternyata cukup dasyat, salah satunya di wilayah Pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Akibat Pandemi Corona. Tidak hnaya pertumbuhan ekonomi masyarakat melambat hingga tembus minus 1,1 persen.

Namun juga angka kemiskinan bertambah cukup signifikan yakni hingga mencapai 10,57 persen. Demikian juga angka pengangguran terbuka hingga Minggu 28/3/21 tercatat 5,75 persen.

Hal inilah yang membuat Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati minta masukan, dan selalu bersinergi serta terus bekolaburasi untuk menentukan program pembangunan prioritas. Dalam menyunsun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah( RPJMD ) Kabupaten Mojokerto tahun 2021 hingga 2026.

Demikian antara lain disampaikan Bupati saat memberi arahan Rapat awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2021-2026, bersama forum konsultasi publik Jumat. di Hotel Raden Wijaya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, Salah satu hal strategis yang dibahas secara mendalam pada acara ini adalah, bagaimana cara keluar dari angka perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Maka dari itu, diperlukan kesepakatan upaya mensinergikan berbagai kebijakan. Mulai kebijakan pusat dengan daerah, prioritas bupati terpilih, prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hal ini kami yakini akibat dampak negatif dari pandemi Covid-19. Namun semua ini akan dapat tereselesaikan dengan rencana pembangunan sosial ekonomi secara tepat. Oleh karena itu, misi yang diusung Kepala Daerah harus dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Kondisi sosial ekonomi pun harus menjadi prioritas utama dalam merumuskan rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Saya dan Gus Barraa dibantu Tenaga Ahli berpengalaman menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, telah melakukan Penataan Ulang Hirarki Kinerja VISI MISI Kepala Daerah dari 6 MISI menjadi 4 MISI, tanpa menghilangkan semua MISI tersebut dengan menatanya ke level tujuan dan sasaran sesuai turunan hirarki kinerja untuk akuntabilitas kinerja,” jelas bupati.

Visi Misi kami merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan dalam lima tahun ke depan. Sedangkan misi tersebut merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi. Visi misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas. Saya membutuhkan panjenengan semua untuk bersinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya,”

Untuk itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat, tokoh masyarakat dan seluruh peserta yang hadir, agar berperan aktif menyampaikan data/informasi dan saran masukan yang diperlukan. Sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dapat dijabarkan dalam dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.

Yang Nantinya, hal ini bisa menjadi pedoman penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah pada periode RPJMD tahun berkenaan, hingga dapat dilaksanakan melalui APBD.jelas Bupati.(min)

Tags: