Bupati Mojokerto Ingatkan Alokasi Dana Desa Dikelola Secara Bijak

Bupati sedang memberikan wejangan

Mojokerto. Bhirawa
Sedikitnya Rp 238 Miliar alokasi Dana Desa yang bakal diterimakan kepada 304 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto pada tahu 2021 ini.

Untuk itu fasilitasi pendampingan Dana Desa ( DD) kembali digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto. Dengan menghadirkan seluruh Camat dan Kades se Kabupaten Mojokerto, dengan mengambil tempat di Vanda Gardenia Trawas Mojokerto. Rabu 13/1/21.

Bupati Mojokerto. Pungkasiadi yang meresmikan gelaran ini, mengatakan, Tercatat alokasi yang diterima Kabupaten Mojokerto untuk tahun ini mencapai Rp 238.562.799.000. Anggaran ini dibagikan secara proporsional kepada seluruh desa berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Nominal DD yang paling sedikit diterima Desa adalah Rp 610.844.000 dan paling banyak Rp 1.273.107.000.

Bupati Pungkasiadi menjelaskan pada kegiatan fasiitasi ini , jika sistem penyaluran DD tahun 2021 mengalami perubahan. Untuk itu agar semua perubahan tersebut, betul-betul diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan.

Sebagai informasi, terdapat re-formulasi perhitungan DD 2021 yakni adanya alokasi dasar yang mempertimbangkan klaster jumlah penduduk, dan alokasi kinerja yang merupakan reward bagi desa-desa berkinerja baik dengan pertimbangan beberapa aspek. Yaitu pengelolaan keuangan desa, pengelolaan DD, capaian keluaran DD serta capaian hasil pembangunan desa.

Alokasi kinerja ini pun telah berdasar pada penilaian yang dilakukan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa PDTT. Penilaian tersebut menjabarkan terdapat 30 (tiga puluh) desa yang mendapat alokasi kinerja, sehingga desa tersebut diberi alokasi kinerja sebesar Rp 288.000.000. Tentunya hal ini diharapkan menjadi pemacu semangat agar pemerintah desa terus berbenah diri, menjadi desa berkinerja baik.jelas bupati.

Lebih lanjut ditambahkan Bupati, tidak itu saja, saat ini juga terdapat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengubah skema penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN), langsung ke Rekening Kas Desa (RKD). Hal ini dilakukan agar DD dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berdampak positif bagi perekonomian, memberikan nilai tambah bagi kelompok marginal melalui Program Padat Karya Tunai Desa sebagai akibat yang ditimbulkan pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dalam menangani pandemi Covid-19 bupati berharap pemerintah desa mengalokasikan anggaran melalui APBDesa tahun anggaran 2021 untuk pencegahan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Desa Tanggap Covid-19.

“Saya berpesan, kelolalah DD dengan baik sesuai aturan dan pedoman. Semua harus transparan dan akuntabel, terlebih lagi kita juga sedang berjuang menghadapi pandemi. Kalau suatu desa kinerjanya baik, pasti akan ada reward yang diberikan,” kata bupati.

Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto M. Hidayat pada laporan sambutan menjelaskan bahwa kegiatan fasilitasi akan dilangsungkan selama dua hari (13-14 Januari 2021) yang diikuti camat dan kades.

Hari pertama kegiatan diikuti peserta dari Kecamatan Dlanggu, Kutorejo, Pungging, Ngoro, Mojosari, Jetis, Dawarblandong, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan pada hari ke dua, akan diikuti Kecamatan Jatirejo, Gondang, Trawas, Pacet, Bangsal, Mojoanyar, Trowulan, Puri dan Sooko. Hidayat juga mengabarkan perkembangan status Desa Mandiri yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“Perlu kami laporkan juga, Desa Mandiri kita naik signifikan. Tahun sebelumnya adalah 12, sekarang jadi 22. Bagi Desa Mandiri yang berjumlah 22 ini, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen. Tahun ini pula, ada 30 desa yang dapat reward dari pusat. Jumlah ini lebih banyak, karena tahun sebelumnya hanya 14 desa. Artinya, makin banyak desa-desa di wilayah kita yang meningkat kinerjanya,” jabar Hidayat.(min)

Tags: