Bupati Mojokerto Ingatkan ASN Tegakkan Integritas

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menekankan agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Mojokerto terus menegakan integritas. Karena setiap terjadi pelantikan pejabat di Pemkab Mojokerto adalah sudah dan telah sesuai kwalitas dan kemampuan yang bersangkutan, untuk itu tidak ada lagi gratifikasi, dan suap.

Demikian antara lain disampaikan Bupati Ikfina didampingi Sekdakab Teguh Gunarko saat memberi arahan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/1/2023) siang

Pada pelantikan ini sedikitnya 54 orang yang berasal dari 14 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi dilantik sebagai pejabat fungsional (Jafung).

Lebih lanjut ditambahkan Ikfina, sekali lagi saya tegaskan, seluruh ASN agar terus menegakkan integritas. “Saya selalu ingatkan, seluruh ASN harus selalu menjaga integritas. di Pemkab Mojokerto tidak ada istilah gratifikasi, suap. Untuk itu Jangan perhatikan jika ada siapapun yang meminta uang dengan alasan-alasan tertentu. Tolong bantu menegakkan integritas,” tandasnya.

Tak lupa, Bupati Ikfina juga menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik hari ini. Karena pelantikan dan pengambilan sumpah janji hari ini merupakan tindaklanjut atas surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 28 Maret 2022 Nomor 800/2237/OTDA.

Dimana bagi pejabat administrasi yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi dan kompetensi pada unit kerjanya dapat dilakukan penyesuaian ke dalam jabatan fungsional lain yang sesuai.

Sehingga dapat dikatakan bahwa momentum ini adalah kesempatan baru bagi saudara dalam pengembangan karier saudara ke depan.

Mengingat pengangkatan pejabat fungsional, lanjut Ikfina, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi. “Hal ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, mempercepat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas ASN, meningkatkan fokus pada pekerjaan fungsional, serta terwujud birokrasi yang dinamis dan agile,” jelasnya.

Di samping itu peluang jabatan fungsional sangat besar untuk berkembang. “Sebagaimana kita ketahui bersama, banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari jabatan fungsional, salah satunya yaitu peluang untuk mengembangkan ide kreatif lebih luas, dan, Jabatan fungsional pun tidak bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Harapan saya anda mampu mengoptimalkan potensi diri untuk menciptakan gagasan atau terobosan baru dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” harapnya. [min.dre]

Tags: