Bupati Mojokerto Ingatkan RHU Tutup Selama Ramadan

KaraokeKab Mojokerto, Bhirawa
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) menutup seluruh tempat hiburan dan panti pijat selama  Bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Jika ada yang melanggar, orang nomer satu di Pemkab Mojokerto ini mengancam bakal mencabut izin operasional tempat itu.
”Seluruh pengusaha hiburan malam dan panti pijat yang ada di Kab Mojokerto agar tak beroperasi selama Bulan Suci Ramadan. Himbauan itu sudah saya sampaikan kepada seluruh pengusaha hiburan dengan mengeluarkan surat himbauan,” kata Bupati MKP, Senin (15/6) kemarin.
MKP juga menambahkan kini Pemkab Mojokerto hanya bisa memberikan himbauan penutupan tempat hiburan, karena belum ada Peraturan daerah (Perda) yang mengatur buka tutup tempat hiburan. Dan himbauan ini hanya berlaku selama Bulan Ramadan saja.
”Selain tempat hiburan, pengusaha perhotelan juga diminta kerjasama agar tak memberikan kamar kepada konsumennya yang bukan pasangan muhrimnya. Intinya kami tetap minta kerja sama dengan perhotelan, jika ada yang menginap satu kamar tapi bukan suami istri agar tak dilayani karena suatu saat kami juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) mulai dari tingkat RT/RW,” katanya.
Jika ada masyarakat ditemukan dalam razia pekat, kata MKP, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. ‘Jika ditemukan tapi sudah masuk ke rana pidana maka akan diserahkan kepada aparat kepolisian dan jika ditemukan Pekerja Seks Komersial (PSK) akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan dan pemulangan ke kampung halamannya.
Tak hanya itu, Bupati MKP juga mengingatkan kepada masyarakat non muslim juga ikut menghargai Umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadan. ”Mohon bagi warga kita non muslim juga diminta saling menghormati, menghargai warga muslim yang menjalankan ibadah, saya minta tak ada lagi rumah makan tetap buka tapi sebagian ditutup pakai tirai. Tak ada warga non muslim yang merokok seenaknya. Tolong hargai Bulan Puasa,” katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Mojokerto, Suharsono, berjanji akan mengefektifkan seluruh jajarannya untuk gencar melakukan razia selama Bulan Ramadan ini. Tak hanya di tempat hiburan malam saja, tapi juga di hotel dan panti pijat.  ”Saya tekankan untuk tak main-main dengan himbauan Bupati ini, karena jika ada yang kedapatan melanggar, kami tak segan untuk merekomendasikan ke BPPT untuk mencabut izin operasinya,” ancam Kasatpol.
Bupati Sidoarjo Minta Kafe dan Karaoke Tutup Selama Ramadan
Selama Bulan Ramadan sebentar lagi, semua Rumah Hiburan Umum (RHU) yang ada di Kab Sidoarjo, diminta tutup. Seperti Cafe, Karaoke, panti pijat dan sebagainya. Bakesbangpol Sidoarjo, sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait. Seperti dengan Disporabudpar, Satpol PP, Kemenag, Polres, Kodim, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini (FKD).
”Kita minta Surat Edaran (SE) himbauan dari Bupati itu, direspon dan diperhatikan,” terang Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol Sidoarjo, Joko Philipus SH,  Senin ( 15/6) kemarin.
Menurut Joko, adanya SE himbauan Bupati itu, untuk mengurangi terjadinya perbuatan-perbuatan yang bisa mengarah pada kemaksiatan. SE Bupati Sidoarjo seperti itu setiap tahun dikeluarkan saat pelaksanaan Puasa Ramadan.
Bila sampai ada RHU yang nakal dan melanggarnya maka sanksinya akan ditertibkan Satpol PP Sidoarjo sebegai penegak Perda Trantibum di Sidoarjo. Sementra itu Disporabudpar Kab Sidoarjo sebagai pembina RHU yang berada di kab Sidoarjo, bersama institusi terkait, merencanakan merazia RHU  yang masih nekat beroperasi di Bulan Puasa Ramadan.
Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kab Sidoarjo, Dra Suprihatin MM menyampaikan, tim nantinya akan berkumpul dan langsung bergerak ke lokasi sasaran. Dalam kegiatan yang hanya dilakukan selama sehari itu, diperkirakan akan memotoring tiga sampai enam RHU yang mempunyai izin. Ia sebetulnya ingin lebih banyak lagi. Sebab menurutnya, jumlah RHU yang berizin di Sidoarjo ada sekitar 37 RHU. Dari rencana merazia tiga sampai enam titik RHU itu, lokasinya menyebar di sejumlah tempat. Tidak hanya berada di dalam Kota Sidoarjo saja, tapi juga RHU di tempat lainnya. [kar.ali]

Tags: