Bupati Mojokerto Serahkan SLF ke PT Second Best Packing NIP Ngoro

Bupati Ikfina saat menyerahkn SLF kepada PT. Second Best Packing

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Guna memastikan tempat produksi PT Second Best Packing yang berlokasi di area NIP Ngoro Kabupaten Mojokerto telah sesuai dengan standart dan layak untuk keamanan serta kenyamanan bagi karyawan maupun lingkungan sekitar. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kembali melakukan peninjauan langsung kedalam ruangan Perusahaan manifaktur produksen paper bag, selasa 24/1/23 siang.

Hal ini dilakukan Bupati bersama rombongan usai menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai legitimasi atas fasilitas bangunan dan sarana prasarana perusahaan yang telah sesuai standar. Penyerahan Sertifikat Laik Fungsi itu diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada Presiden Direktur PT.Second Best Packing Yen Web Tai disaksikan Kepala DPUPR Renaldi, Forkopimca Ngoro dan Direktur Tjong Sugiati Yenjaya, Wakil Direktur Tjong Sui Ling

Bupati Ikfina dalam sambutannya berharap dengan SLF ini bisa terus dijaga untuk keberlangsungan perusahaan baik dari sisi keamanan, keselamatan dan kesehatan untuk seluruh karyawannya. Serta berdampak pada lingkungan fisik maupun sosial.

“Itu yang perlu untuk diperhatikan supaya terjadi harmonisasi. Sehingga kemudian tidak mengganggu jalannya produksi,” ungkapnya. Di samping itu Ikfina juga menegaskan pemerintah terus berupaya menjalankan iklim investasi dan keberlangsungan perusahaan di kabupaten Mojokerto agar bisa berjalan lebih baik. Karena tugas pemerintah adalah memastikan semua yang digunakan dalam operasi perusahaan ini dalam kondisi layak dan aman serta tidak membahayakan bagi penghuni perusahaan sendiri dan masyarakat sekitar.

“Tentu kita sangat mendukung, dan semoga perusahaan ini terus berkembang. Juga terimakasih kerjasamanya serta mohon kerjasama lebih lanjut terutama terkait dengan masalah keselamatan, keamanan kerja dan juga dampak pada lingkungan sekitar,” pungkasnya.(min.ca).

Tags: