Bupati Mojokerto Targetkan 2016 Pindah Kantor

Pemkab MojokertoKab Mojokerto, Bhirawa
Secara diam-diam Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sudah menyusun perencanaan yang matang terekait pemindahan komplek perkantoran Pemkab Mojokerto. Kantor Pemkab yang selama ini berada di wilayah Kota Mojokerto direncanakan pindah pada tahun 2016 nanti.
Bahkan Bupati MKP sudah menetapkan dua lokasi, yakni Kec Mojosari dan Trowulan sebagai lokasi boyongan kantor yang kini ditempati.  ”Kec Trowulan dan Mojosari merupakan tempat yang representatif untuk dijadikan sebagai kantor Pemkab yang baru. Kini sedang dilakukan pengkajian,” terang MKP kepada sejumlah wartawan, Senin (23/3)  kemarin.
Dipilihnya dua lokasi itu, menurut  MKP, selain secara geografis lokasinya tepat berada di tengah Kab Mojokerto, juga karena wilayah itu memiliki nilai historis.  Ibu Kota Kab Mojokerto itu ada di Mojosari, dan penetapan itu juga sudah masuk dalam Peraturan Daerah. Maka idealnya memang, Kantor Pemkab ada disana. Kalau Kec Trowulan, itu lebih dikarenakan Trowulan memiliki ikatan yang kental dengan Kerajaan Majapahit,” tegasnya.
MKP menambahkan, kepindahan kantor ini sifatnya wajib dilakukan. Sebab, selama berpuluh-puluh tahun, kantor Pemkab menumpang di wilayah Pemerintah Kota Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal kebutuhan anggarannya. ”Ini kan perintah dari pemerintah pusat, jadi anggarannya pun nantinya bakal ditopang APBN. Kami hanya diminta untuk menyiapkan lokasi dan perencanaaan kebutuhan anggarannya,” imbuh MKP.
Menurut MKP, untuk merealisasikan kantor baru itu, minimal dibutuhkan kesiapan lahan seluas 10 hektar dan dana senilai Rp200 miliar. Nantinya, 5 hektar lahan digunakan untuk kantor berbentuk tower dan parkir. Sedangkan sisanya, yakni 5 hektar digunakan untuk alun-alun Kab Mojokerto.
”Minimal harus ada lahan seluas 10 hektar, itu untuk kantor dan alun-alun. Dan anggaaran yang dibutuhkan kira-kira sekitar Rp200 miliar, kenapa sebanyak itu? Karena kami ingin membuat tower yang tinggi sehingga bisa menampung kantor untuk seluruh dinas, instansi dan Bagian Pemkab Mojokerto. Disamping juga, membuat alun-alun dengan konsep megah,” tegasnya.
Anggota DPRD Kab Mojokerto asal PAN Diaz Roichan berpesan agar MKP merealisasikan kebijakan pindah kantor itu. Menurutnya dengan pindahnya kantor dipastikanakan diikuti dengan perkembangan kawasan ekonomi di sekitar perkantoran. ”Kalau tempatnya di wilayah kota seperti sekarang ini, tidak akan bisa menghidupkan wilayah Kab Mojokerto,” urai Diaz. [kar]

Tags: