Bupati Mundjidah Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Zona Bedah RSUD Jombang

Bupati Mundjidah Wahab saat peletakan batu pertama Gedung Zona Bedah Lantai 3 dan Lantai 4 RSUD Jombang, Jumat (26/03). [arif yulianto/bhirawa].

Pemkab Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Akhmad Jazuli dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, dr. Pudji Umbaran melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Zona Bedah (Paviliun Yudistira dan Paviliun Bima) lantai 3 dan lantai 4, RSUD Jombang, Jumat (26/03) kemarin.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Jombang juga hadir pada acara tersebut. Anggaran untuk pembangunan gedung ini yakni sebesar Rp 12. 599. 943. 000 (Dua belas milyar, lima ratus sembilan puluh sembilan juta, sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah) yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Jombang tahun 2021.

Jangka waktu pembangunan gedung ini yakni 240 hari, terhitung mulai tanggal 18 maret 2021 hingga 12 November 2021. Bupati Jombang berharap kepada penyedia pembangunan gedung zona bedah ini agar tetap menjaga kenyamanan pasien dan pengerjaan proyek pembangunan Gedung Zona Bedah RSUD Jombang tidak mengganggu aktivitas para tenaga medis maupun para pasien yang tengah di rawat di RSUD Jombang.

Selain itu, Bupati Mundjidah Wahab juga berharap agar penyedia juga memperhatikan kualitas bangunan yang tengah dibangun serta perlu diberikan pendampingan secara tekhnis.

“Jadi spek (speksifikasi) nya juga harus diperhatikan. Karena kalau bicara spek, berarti tentang kualitasnya,” ujar Bupati Jombang. Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran saat menyampaikan laporan kepada Bupati Jombang mengatatakan, proses lelang pembangunan gedung tersebut sudah dilaksanakan pada bulan Januari 2021 yang lalu melalui Bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Jombang.

“Kemudian dari proses lelang tersebut, pemenangnya adalah PT Haidasari Lestari,” kata Direktur RSUD Jombang.

Dia menambahkan, untuk gedung lantai 3 akan dimanfaatkan untuk 33 tempat tidur dan difungsikan untuk pelayanan baik itu untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun non PBI.

“Mengingat saat ini eranya sudah langsung mengikuti era JKN, di mana kelas yang kita buat harus disesuaikan dengan kelas yang ditetapkan oleh pembayar yakni BPJS Kesehatan,” beber Direktur RSUD Jombang.

Sementara untuk gedung lantai 4, lanjut Direktur RSUD Jombang, akan dimanfaatkan untuk 20 tempat tidur berjenis kelas 1. “Mengingat bahwa zonasi kita sudah kita tata, baik itu zonasi medis maupun bedah. Tentu masing-masing harus kita cukupi terkait dengan kecukupan kelas. Kelas 1 yang kita miliki sangat terbatas untuk di zonasi bedah, sehingga di lantai 4 bangunan ini nanti, kita peruntukkan untuk 20 tempat tidur katagori kelas 1,” pungkas Direktur RSUD Jombang. [rif.adv]

Tags: