Bupati Mundjidah Wahab Imbau ASN Pemkab Jombang Tak Mudik Lebaran

Bupati Mundjidah Wahab saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (12/04). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) tahun 2021 ini karena saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

“Imbauannya (agar) tetap tidak mudik. Tapi mudik masih bisa kalau ada izin maupun ada hal-hal yang tidak bisa dihindarkan, misalnya ada keluarganya yang sakit dan sebagainya,” ujar Bupati Jombang saat diwawancarai, Senin (12/04).

Meski begitu nantinya, sambung Bupati Jombang, jika sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mengatur hal itu, tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang juga akan menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tersebut.

Sementara saat disinggung lebih lanjut apakah nantinya ada sanksi tertentu bagi ASN Pemkab Jombang yang mudik Lebaran tanpa sebab, Bupati menjelaskan, hingga saat ini masih belum ada pembahasan terkait hal itu, dan pihaknya masih ingin mengetahui lebih detail isi surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.

“Ya belum sampai ke sana, kita lihat saja SE (Surat Edaran) nya ‘kayak’ apa, sanksinya apa, kita menyesuaikan saja,” tandas Bupati Jombang.

Begitu pula dengan jam kerja ASN Pemkab Jombang saat bulan puasa Ramadan tahun ini, masih belum ada perubahan yang signifikan.

“Jam kerja ASN tetap, belum kita adakan perubahan. Namun untuk masuk, ini biasanya jam 7 (pagi), (bulan puasa) bisa jam 07.30 WIB lah sampai biasanya kita jam 15.30 WIB, jadi kita nanti ada edaran lagi,” pungkas Bupati Jombang.(rif)

Tags: