Bupati Nganjuk dan Pejabat Kena OTT KPK, Gubernur Minta Maaf ke Presiden

Sejumlah ruang pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk, disegel KPK setelah dilakukan operasi tangkap tangan. [ristika]

Pemprov, Bhirawa
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan Rabu (25/10). Kali ini, tim lembaga antirasuah menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan sejumlah pejabat di beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkab Nganjuk.
Bagi Bupati Taufiqurrahman, pengalaman tertangkap KPK bukanlah yang pertama karena pada Desember 2016 ia sempat ditetapkan sebagai tersangka dan diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.
Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Namun, Bupati Taufiqurrahman bisa lepas dari jeratan KPK setelah menang di praperadilan. Kemudian KPK melimpahkan penanganan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung.
Kasus OTT yang kembali terjadi kepala daerah ini membuat  Gubernur Jatim Dr H Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Saat dikonfirmasi, Gubernur Soekarwo mengaku belum mendapatkan informasi adanya OTT tersebut. Justru dirinya baru mengetahui saat dikonfirmasi oleh awak media. “Saya mohon maaf kepada presiden, wakil presiden dan mendagri. Saya juga mohon kepada teman-teman kepala daerah bahwa situasi sekarang sudah berubah dari good governance menjadi clean governance,” katanya, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/10).
Menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, bahwa pada dasarnya korupsi adalah menjadi penghambat suatu pembangunan. Selain itu, perilaku korupsi adalah bagian moral. Untuk itu, dirinya mendukung langkah KPK melakukan pemberantasan korupsi.
Ia juga menjelaskan, sistem pemerintahan hingga pengeloaan keuangan negara sudah terdapat sebuah sistem untuk mencegah perilaku yang korup. Ini adalah persoalan moralitas hingga melakukan perilaku korupsi. Contoh, dalam penerapan e-Budgeting sudah harus jelas alamat keluarnya dana pada saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Sistem sudah kita bangun, tapi kemudian tetap terjadi korupsi hingga OTT adalah perilaku moralitas. Contohnya, kasus antara Komisi B DPRD Jatim dengan dinas di pemprov Jatim. Ini adalah bentuk pemerasan dan yang diperas merasa takut hingga mengiyakan,” jelasnya.

Segel Ruangan
Sementara itu, usai menangkap dan memeriksa 9 pejabat di Polres Nganjuk, KPK juga me penyegelan di sejumlah OPD Nganjuk. Dua ruang kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan dan ruang kepala Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk Ibnu Hajar telah disegel oleh KPK.
Ruang Kabid yang disegel adalah ruang kerja Suroto, Kabid Pendidikan Dasar dan Cahyo, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk. “Saya kurang tahu pasti bagaimana kronologisnya. Tadi kata temen-temen cuma lima menitan saja disegel. Kalau posisi pak Cahyo sama Suroto saya tidak tahu. Waktu kejadian saya sedang di dalam ruangan,” jelas Sekretaris Dikpora Nganjuk, Drs. Sujito MM.
Selain itu,Sujito juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apa saja yang dibawa oleh KPK selain melakukan penyegelan dua ruangan pejabat yang menjadi bawahannnya itu. “Saya betul-betul tidak tahu, sekitar jam dua belas kalau tidak salah, cepat sekali kejadianya,” paparnya.
Selain beberapa ruang pejabat Dinas Pendidikan di Jl. Dermojoyo Nganjuk, ruang kepala Dinas Lingkungan Hidup di Jl. Gatot Subroto Nganjuk juga disegel KPK. Namun demikian tidak ada satupun petugas KPK maupun Polres Nganjuk yang mau memberikan konfirmasi.
Sementara itu saat dikonfirmasi tentang keberadaan Bupati Nganjuk Drs Taufiqurrahman, Kabaghumas Agus Irianto mengaku juga bupati masih menghadiri acara di Jakarta. “Bupati sejak kemarin masih berada di Jakarta. Hingga kini bapak bupati masih belum pulang,” terang Agus Irianto saat ditanya Bhirawa.  [iib,ris]

Pejabat Jatim yang Terkena OTT KPK
Nama                                    Jabatan
Fuad Amin                           Ketua DPRD Bangkalan
                                               Mantan Bupati Bangkalan
Eddy Rumpoko                  Wali Kota Batu
Achmad Syafii                    Bupati Pamekasan
Bambang Irianto                Wali Kota Madiun
Purnomo                              Ketua DPRD Kota Mojokerto
Moch Arief Wicaksono       Ketua DPRD Kota Malang
Moch Basuki                        Ketua Komisi B DPRD Jatim
Bambang Herianto            Kepala Dinas Pertanian Jatim
Rohayati                              Kepala Dinas Peternakan Jatim
Bambang                            Ajudan Dinas Peternakan Jatim
Anang Basuki                     Ajudan Dinas Peternakan Jatim
Rachman                            Staf Komisi B
Agung                                  Staf Komisi B
Kabil Mubarok                   Mantan pimpinan Komisi B

Tags: