Kab.Nganjuk, Bhirawa.
Sebanyak tujuh kepala desa di wilayah Kabupaten Nganjuk, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Nganjuk, Drs. H. Taufiqurrahman. Ketujuh Kades tersebut yakni, Lasto Utomo, Kades Ngangkatan Kecamatan Rejoso, Mujiono Kades Banarankulon Kec Bagor, Imam Achmad, M.Pd Kades Sonopatik Kec Berbek, Warsito Kades Balongrejo Kec Berbek, Evi Kuswandani Kades Jaan Kec Gondang, Emi Wulandari Kades Kepuh Kec Kertosono, dan Heru Nasukhan Kades Juwet Kec Ngronggot.
Para kades yang dilantik tersebut melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal dilantik sampai dengan habis sisa masa jabatan kades yang diberhentikan dan diberikan penghasilan tetap berupa uang dan / atau tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundangan undangan.
Bupati Nganjuk, Drs. H. Taufiqurrahman, MKP, dalam sambutannya menyampaikan, Pemilihan kepala desa antar waktu di Kabupaten Nganjuk tahun 2017 secara serentak sebanyak tujuh kades telah terlaksana dengan lancer, aman dan tertib.
“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Badan Permusyawartan Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, tim pengawas pilkades dan panitia Pilkades Kabupaten serta masyarakat desa yang telah melaksanakan proses pemilihan kepala desa antar waktu dengan sebaik baiknya,” ungkap bupati.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan kepada DPRD Kabupaten nganjuk, Jajaran Forpimda, serta aparat keamanan, baik dari Polres maupun Kodim 0810 Nganjuk yang telah mendukung pengamanan pelaksanaan pilkades, sehingga kondisi Kabupaten Nganjuk aman, tertib dan terkendali.
Bupati juga menyampaikan, pelantikan kades seperti ini merupakan peristiwa yang membahagiakan, khususnya bagi kades terpilih yang telah dilantik, karena merupakan pijakan awal bagi seorang pemimpin desa dalam memulai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program program pembangunan sampai habis sisa masa jabatan kades yang diberhentikan sampai tahun 2019.
Pelantikan ini juga merupakan tanda bahwa seorang kades tidak lagi sebagai milik individu atau golongan tetapi lebih dari itu, dia merupakan milik bersama seluruh masyarakat desa. Dalam pengertian bahwa seorang kades harus mampu memerankan dirinya sebagai orang tua bagi seluruh masyarakat yang dipimpinnya.
Di era keterbukaan seperti ini kades dituntut untuk mampu merubah paradigm lama ke dalam paradigm yang demokratis. Tentunya akan banyak memperhatikan, menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat. “Memang kita menyadari bahwa sungguh tidak mudah mengemban amanah ini. Namun saya yakin, apabila dalam menjalankan roda pemerintahan desa Saudara senantiasa berpedoman pada peraturan perundang undangan, maka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat akan membuahkan hasil sesuai dengan harapan,” ulas Bupati Taufiq.
Diakhir sambutannya, Bupati Taufiqurrahman secara pribadi serta atas nama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyampaikan selamat kepada para kades yang telah dilantik, seraya mendoakan semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. “Semoga Tuhan selalu memberkati kita semua, Amin,” pungkasnya. [ris,adv]