Bupati Nganjuk Serahkan Sertifikat Massal

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menyerahkan sertifikat kepada 750 warga di pendopo kabupaten.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat membagikan sertifikat warga dua desa di Pendopo kabupaten Nganjuk pada Selasa (16/04). Sebanyak 750 sertifikat yang diserahkan langsung kepada masyarakat dengan rincian 450 sertifikat untuk masyarakat Desa Sonopatik Kecamatan Berbek dan 300 sertifikat untuk masyarakat Desa Gandu Kecamatan Bagor.
Sertifikat yg dibagikan tersebut merupakan wujud dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir dalam acara tersebut, Forpimda Pemkab Nganjuk, camat dan seluruh undangan penerima sertifikat.
Novi Rahman Hidayat menghampiri warga penerima sertifikat satu persatu. Dengan membukakan lembar perlembar sertifikat dan menunjukan nama yang tertera dalam sertifikat serta luasan yang tercatat, wargapun juga meresponnya dengan penuh kegembiraan.
Bupati Novi Rahman Hidayat berharap kepada masyarakat penerima program PTSL ini agar sertifikat tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya.
“Dengan memiliki sertifikat atas kepemilikan sebidang tanah akan membantu pemerintah dalam penertiban administrasi pertanahan. Selain itu, bisa meminimalisir konflik perdata atau sengketa tanah dan juga bisa digunakan untuk menambah modal usaha,” ungkap Bupati Novi Rahman Hidayat.
Bupati Novi Rahman Hidayat juga menjelaskan, standart biaya pengajuan pembuatan sertifikat program PTSL adalah sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, nilai itupun dikoordinasikan dengan pihak desa.
Namun, apabila ada desa yang menarik biaya pengajuan program PTSL lebih dari itu, kita tidak mempersoalkan. Hal itu sudah kita koordinasikan dengan Forpimda.
Dengan catatan sudah ada kesepakatan antara pihak desa dengan masyarakat yang mengajukan permohonan PTSL. “Yang terpenting lagi adalah transparansi penggunaan biaya tersebut untuk apa saja,” tandas Bupati Novi Rahman Hidayat.
Dari data Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Nganjuk pada 2019 ini untuk pengajukan PTSL mencapai 60 Ribu lembar, hal itu naik dibanding tahun 2018 yang hanya 40 ribu lembar. [adv.ris]

Tags: