Bupati Pamekasan Akan Kuncurkan Program Bantuan Lansia Sebatang Kara

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, didampingi Sekdakab Pamekasan, Totok Hartono, saat memimpin rapat membahas program perlindungan dan pemberian makanan tambahan bagi Lansia.

Pamekasan, Bhirawa
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, Pemerintah kabupaten akan mengucurkan program bantuan bagi Lansia sebatang kara. Bantuan berupa asupan gizi dan obat itu, Tahun Anggaran (TA) 2021 dialokasikan sebesar Rp4 miliar.

Program akan diberi nama “Tale Aseh” atau “Piring Ateh” atau lainya. Pembahasan dipimpin Bupati Baddrut Tamam, diawali pemaparan Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Moh Tarsun, dihadiri Sekda Pamekasan, Totok Hartono, Kepala Inspektorat, Ketua Bappeda, Kepala OPD terkait, di ruang Peringgitan dalam Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (21/1).

Kadinsos memaparkan, program pemenuhan asupan gizi dan obat bagi Lansia. Yakni mereka minimal berusia 60 tahun, berasal dari keluarga prasejahteran dan kategori hidup sebatang kara dengan mengacu identitas dan pendataan di lapangan.

“Program dianggarkan sebesar Rp4 miliar itu akan diperuntukkan sebanyak 400 orang Lansia. Intinya, Lansia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Program ini akan dikucurkan setelah final Aturan (landasan hukumnya,Red), kriteria dan mekanisme penyalurannya,” tambahnya.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, usai memimpin pembahasan program TA 2021 di bidang program perlindungan dan pemberian makanan tambahan bagi Lansia, kami mebahas tentang aturan, kriteria dan manajemen. Termasuk Tekline (nama) program yang sedang kita diskusikan, dan kemungkinan pendampingan.

Orentasi keseluruhannya, kita mau memberikan bantuan untuk orang tidak mampu termasuk kategori Lansia atau tidak mampu. Yakni tambahan makan dan obat-obatan. Semangatnya, untuk memberikan jaminan, kepastian bahwa Lansia itu mendapat asupan makanan bergizi, pengobaatan yang pantas sehingga harapan hidupnya semakin bagus,”

“Siapa saja berhak menerima. Kini sedang kita diskusi tentang kriteria, termasuk umur, status Lansia seorang diri, atau Lansia hidup suami-istri. Atau Lansia hidup dengan anak atau cucu tetap namun ia tidak mampu,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemkab akan membuat kriteria, baru data. Kini data sudah masuk sebanyak 4.000, namun apakah masuk kriteria apa tidak. “Syukur Alhamdulillah cepat terlaksana, kini sedang kita mantap. Bulan Maret atau April 2021, sudah kita lauching,” harap Bupati Baddrut. [din.adv]

Tags: