Bupati Pamekasan Harap Ciptakan Pemerintahan Bersih

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Kajari Pamekasan, Mukhlis, tandatangani kerjasama pendampingan hukum.

MoU Pendampingan Hukum
Pamekasan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Kejaksaan Negeri Pamekasan, mengadakan perjanjian kerjasama pendampingan hukum (legal asistance). Tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Memorandum Of Understanding (MoU) ditandatangani Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, S.Psi dan Kajari Pamekasan, Mukhlis, SH, di Peringgitan Dalam Ronggosukowati ini, bertepatan peringatan Hari Bhakti Adhikyasa ke 61 Tahun.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menjelaskan, perjanjian kerjasama ini untuk membantu Pemkab Pamekasan untuk mencapai pemerintahan yang bersih.

Kata dia, Kejari Pamekasan akan berkolaborasi mendukung seluruh kegiatan program prioritas pemerintahan kabupaten Pamekasan agar bisa berjalan cepat.

Nantinya, kegiatan program itu mulai dilaksanakan akan ada pendampingan khusus dari pihak Kejariq supaya tidak ada yang melanggar hukum dan keluar dari prosedur.

“Pak Kejari punya cara kerja dan aplikasi yang bisa mendorong pemerintahan ini bersih melalui elektronik legal asintance,” kata Baddrut Tamam kepada sejumlah media usai acara.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu berharap, kemitraan strategis antara Pemkab dan Kejari Pamekasan ini bisa menciptakan pemerintahan yang bersih. Ia menyarakan kepada seluruh Kepala Dinas supaya tidak khawatir dan takut dalam menjalankan program prioritas.

Menurut dia, selama pendampingan dan kemitraan dengan ini berjalan baik, maka semua proses realisasi program akan berjalan maksimal. “Ayo segera bergerak melaksanakan program prioritas. Perintah dari Kejagung RI akan mendukung beberapa langkah percepatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Kajari Pamekasan, Mukhlis menjelaskan, pendampingan secara formal terhadap pengawasan kinerja pemerintah memang sudah biasa dilakukan Kejaksaan Pamekasan, yaitu pendampingan secara hukum.

Kata dia, tahun 2021 ini, pihaknya sudah membuat aplikasi legal asisctance, yaitu pendampingan hukum secara elektronik. Dan perjanjian kerjasama dengan Pemkab Pamekasan ini untuk mendorong realisasi percepatan penggunaan anggaran serta memberikan keyakinan kepada OPD agar melaksanakan kegiatan yang baik dan benar.

Mukhlis berharap MoU ini, akan tercipta perputaran ekonomi yang baik di tengah pandemi Covid-19. “Semoga kerjasama ini bisa membuat perputaran ekonomi di Pamekasan tidak semakin melambat akibat dampak pandemi Covid-19,” ucapnya. [din]

Tags: