Bupati Pasuruan Batalkan Izin, Masjid se-Kota Probolinggo Kompak Gelar Salat Id

Kota Probolinggo, Bhirawa
Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H tak boleh dilakukan dalam masjid maupun lapangan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Memutus sebaran Covid-19 jadi pertimbangan, karena pasien positif di Kabupaten Probolinggo lebih banyak orang tanpa gejala (OTG). Awalnya bupati Tantri mengijinkan salat Idul Fitri di masjid.
Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo yang kini berjumlah 75 orang, disikapi cepat oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Bersama PCNU Kota Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Muhamadiyah, Alirsyad, dan MUI serta Muspida Kabupaten Probolinggo melakukan musyawarah pada Jumat, 22 Mei 2020. Hasilnya, salat Idul Fitri dan salat Jumat ditiadakan.
“Keputusan kami, keputusan bersama, atas saran MUI dan Ormas Islam serta Muspida, menyarankan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk salat Jumat dan salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Bupati Tantri, Sabtu 23/5/2020.
Keputusan itu, tidak hanya berlaku di masjid dan lapangan di 18 kecamatan zona merah. Melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Termasuk di 6 kecamatan yang belum ditemukan pasien positif Covid-19.
“Keseluruhan wilayah Kabupaten Probolinggo. Karena orang tanpa gejala ini yang patut diwaspadai. Daerah aman, yang tersisa 6 kecamatan itu, bukan berarti free atau klir dari Covid-19. Karena ini adalah data sementara,” terang Tantri.
Ditakannya potensi penambahan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, dimungkinkan terus meningkat. Sebab, dari 75 pasien positif, 95 persennya merupakan orang tanpa gejala. Mereka dalam kesehariannya, terlihat sehat-sehat saja. “Dari hasil kajian tim epitimologi, dengan kondisi ini dan apa yang terjadi dengan 75 pasien positif, berpotensi terus bertambah. Sehingga kami berikhtiar untuk menyarankan salat di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan memastikan akan meniadakan sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus dan memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan H. Muhammad Zubaidi usai Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Koordinator Gugus Tugas Sosialisasi dan Edukasi Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Kraksaan dan instansi terkait di Kabupaten Probolinggo.
Salah satu pertimbangannya jelas Zubaidi karena Kecamatan Kraksaan masuk dalam zona merah dalam sebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo. Tetapi yang paling prinsip kalau di masjid berdasarkan Surat Keputusan Masjid Agung Ar-Raudlah Nomor 63 Tentang Peniadaan Sholat Taraweh dan Sholat Jum’at di jalur pantura masih tetap berlaku karena masih belum dicabut.
“Jadi pertimbangannya karena situasi semakin meningkatnya kasus virus Corona dan orang-orang yang reaktif sesuai informasi dari satgas. Karena pertimbangan itulah, akhirnya kami membuat keputusan tersebut,” jelasnya.
Menurut Zubaidi, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan sebagai masjid besar tentunya menjadi rujukan dari masjid yang lain di Kabupaten Probolinggo. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada para jamaah yang akan disampaikan oleh imam menjelang sholat wajib. Serta akan bekerja sama dengan Kominfo untuk menyampaikan kepada masyarakat.
Sedangkan Masjid dan musala se Kota Probolinggo diperbolehkan melakukan Salat Id. Ini sesuai hasil rapat para takmir masjid se-Kota Probolinggo instruksi wali kota. Namun, para jemaah harus mengikuti anjuran protokol kesehatan dan membawa sajadah masing-masing. Ini mengantisipasi kontak langsung antar jemaah.
Selain itu sebelum Salat Id atau malam takbiran melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan masjid maupun mushala. Para jemaah juga diimbau membawa masker dan jangan berjabatan tangan, hanya memberikan salam hormat sesama jemaah saat bermaaf-maafan.
Paeni, Takmir Masjid Agung Roudlatul Jannah Kota Probolinggo membenarkan menggelar salat Id asal mengedepankan protokol kesehatan dan mengantisipasi kontak langsung. “Hasil rapat dengan para takmir masjid se-Kota Probolinggo, kita sepakat menggelar salat Id, asalkan kita patuhi protokol kesehatan,” ujar Paeni Jum’at 22/5/2020 malam.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin membenarkan mengintruksikan semua masjid dan mushala menggelar salat Id. “Untuk orang lanjut usia lebih baik salat Id di rumah saja, untuk menjaga dan mengantisipasi penyebaran VIrus COVID 19 di Kota Probolinggo,” tegasnya. Pihaknya juga akan melakukan doa bersama untuk pagebluk atau wabah virus Corona segera selesai dan warga bisa kembali beraktivitas seperti sediakala, tambahnya.(Wap)

Tags: