Bupati Pasuruan Gus Irsyad Soal Seleksi Sekda Tunggu Konsultasi KASN

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf

Pemkab Pasuruan, Bhirawa.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa saat ini pihaknya melaporkan hasil soal seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkab Pasuruan, walapun tidak ada yang mendaftar, meskipun sudah diperpanjang.

“Kemarin sudah kami buka pendaftaran dan sempat diperpanjang, tapi belum ada yang mendaftar. Dan itu kita laporkan terlebih dahulu,” ujar Gus Irsyad, panggilan akrabnya, Rabu (10/8).

Menurutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) selanjutnya melakukan asesmen terhadap pejabat yang memenuhi syarat sebagai pendaftar calon Sekda.

“Nanti (KASN) ada asesmen dari pejabat eselon II itu bagi pejabat yang sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang memenuhi syarat minimal untuk menjadi calon. Tentunya tetap ada ujian hingga lainnya,” kata Gus Irsyad.

Berdasarkan PP 11/2017 pasal 119, Panitia Seleksi (Pansel) mengundang ASN terkait yang memenuhi syarat untuk mendaftar asesmen jabatan eselon II A.

Ada dua ayat dalam pasal tersebut. Yakni, ayat 1 berbunyi selain melalui pelamaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118, panitia seleksi dapat mengundang PNS yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 untuk diikutsertakan di dalam seleksi.

“Kami saat ini melakukan inventarisasi. Siapa saja yang memenuhi syarat minimal. Usai sudah terdata, baru akan diundang,” tambah Gus Irsyad. [hil.dre]

Tags: