Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf Bantu Gerobak Korban PHK Pabrik Rokok

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf saat memberikan gerobak g kepada warga Kabupaten Pasuruan korban PHK perusahaan rokok akibat pandemi Covid-19, Rabu (24/11). [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan memberikan bantuan gerobak atau rombong kepada warga Kabupaten Pasuruan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) perusahaan rokok akibat pandemi Covid-19. Pemberian bantuan itu, dilaunching langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Launching bantuan di Pendopo Kabupaten Pasuruan dinamanakan lounching STMJ dan Bakso Sakera, Rabu (24/11).

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan total ada 50 sasaran penerima bantuan. Launching STMJ dan Bakso Sakera itu lebih pada bagaimana bisa memberdayakan warga agar bisa bangkit dengan cara berjualan bakso dan STMJ. Dua produk makanan tersebut sangat menusantara, karena disukai dan harganya terjangkau. “Kami bantu warga yang terkena dampak Covid-19, terutama dari korban PHK pabrik rokok,” urai HM Irsyad Yusuf.

Rincian sasaran penerima bantuan, antara lain 25 orang penerima gerobak STMJ dan 25 orang yang mendapatkan rombong Bakso Sakera. Tak hanya memberikan bantuan, Pemkab Pasuruan juga memfasiltasi pelatihan, pembinaan hingga pemasaran produk. Dalam hal pembuatan STMJ maupun bakso, semua bahan dasarnya diambil dari UKM-UKM di Kabupaten Pasuruan. “Semua penerima bantuan kita latih sampai bisa. Termasuk juga mendatangkan motivator dari para pengusaha yang sukses,” kata Gus Irsyad panggilan akrabnya.

Dalam hal permodalan, Pemkab Pasuruan menggandeng Bank Jatim agar dapat memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga minim. Terkait pemasaran produk, pihaknya memfasilitasi dengan menggandeng Gojek.

“Kami sangat yakin, usaha yang dirintis para pedagang akan bisa semakin berkembang. Dan STMJ serta Bakso Sakera bukan hanya bisa dijual untuk warga sekitar, tapi bisa untuk semua kalangan melalui pemesanan via online, karena kita bekerja sama dengan Gojek,” urai Gus Irsyad.

Besaran anggaran gerobak sampai pelatihan dan pemasaran produk STMJ dan Bakso Sakera berasal dari dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) tahun 2021. “Ke depan saya mengajak semua perusahaan yang belum melaksanakan CSR, untuk bisa merealisasikan CSR-nya. Salah satunya melalui dukungan pengembangan Bakso dan STMJ Sakera,” jelas Gus Irsyad.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu menambahkan khusus tahun ini, para penerima bantuan berdomisili di Kecamatan Sukorejo, Purwosari dan Gempol. Ketiga kecamatan itu merupakan wilayah dengan keberadaan industri rokok di Kabupaten Pasuruan.

“Sesuai dengan aturan yang ditetapkan bahwa para penerima bantuan adalah korban PHK pabrik rokok atau karyawan pabrik rokok yang memenuhi aturan. Mereka juga berdomisili di wilayah yang ada pabrik rokoknya, yakni Gempol, Purwosari dan Sukorejo,” kata Diana Lukita Rahayu.[hil]

Tags: