Bupati Perlu Membuat Kebijakan Mudahkan Investor di Daerah

Jakarta, Bhirawa.
Diperlukan kebijakan Bupati yang menunjang dan memudahkan penanam modal di daerah. Sehingga sejalan dengan nafas dari RUU Penanaman Modal di Daerah. Dalam RUU tersebut juga berisi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan sumber daya ekonomi lainnya. Serta pertimbangan keuangan antara pusat dan daerah.

“Saya minta Bupati Ogan Ilir bapak Ilyas Panji Alam, supaya memberi dukungan berupa kebijakan yang memudahkan penanaman modal di daerah,” ucap Ketua DPD RI La Nyala Matalitti dalam pertemuan dengan Bupati Ogan Ilir, di pendopo kabupaten Ogan Ilir di Indralaya, Minggu (20/9). Kunjungan kerja La Nyala ini terkait sosialisasi RUU Penanaman Modal di Daerah ini, inisiatif-nya datang dari DPD RI.

La Nyalla lebih jauh menandaskan; Daerah harus menjadi kekuatan ekonomi. Sebab, wajah Indonesia ditentukan oleh wajah dari 34 provinsi yang ada. Jika daerah maju dan makmur, maka Indonesia juga maju dan makmur. Begitu pula sebaliknya.

Secara khusus La Nyalla meminta Bupati Ilyas, untuk memberi perhatian khusus terhadap permasalahan konflik atau sengketa lahan dan tanah di Kabupaten Ogan Ilir. Karena menjadi salah satu indikator penting bagi investor yang akan menanamkan modal di daerah. Selain indikator kemudahan dalam berusaha.

Dalam kunjungan tersebut, La Nyalla mendapat gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Ogan Ilir. Gelar yang disematkan adalah “Tetue Bebuyutan Rambang Kuang”. Gelar ini diberikan setelah melalui musyawarah Lembaga Adat. Diharapkan, dengan gelar itu, Ketua DPD RI, selalu ingat masyarakat Ogan Ilir.

Sebelumnya, La Nyalla yang datang bersama Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan sejumlah Senator lain, sempat meninjau PLTU Keban Agung di Kabupaten Lahat- Sumatera Selatan. Pembangkit listrik ber kapasitas 2×135 MW ini, memasok listrik ke PLN untuk kebutuhan beberapa provinsi di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). [ira]

Tags: